Pemancing Tewas Tenggelam di Bendungan Dam Pandanduri Lotim
LOTIM Lombokita – Apes nasib Dedi Irawan (30) warga Terara kecamatan Terara Lombok Timur, Ia di temukan tewas tenggelam, saat mancing ikan bersama dua orang temannya, menggunakan perahu di Dam Pandandure Terara Minggu (30/5) sekitar pukul 20.00 Wita.
Ketika sedang asik memancing, tiba tiba perahu yang mereka gunakan terbalik, dan korban tak terlihat muncul di permukaan.
melihat korban tak terlihat langsung menepi dan meminta bantuan warga untuk mencari korban, dan kasus tenggelamnya korban inipun,langsung di laporkan ke Polsek Terara, dan kasusnya kini dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, korban datang bertiga ke Dam Pandandure untuk memancing, dengan meminjam perahu milik warga,
Tak kurang dari 30 menit diatas perahu, saat berada di tengah bendungan, tiba tiba perahu yang di gunakan tiba tiba terbalik,dan ketiganya terjatuh ke air bendungan.
Karena malam hari,ketiganya berusaha menyelamatkan diri masing masing, mereka berenang menuju ke tepian bendungan,namun nasib lain menimpa korban, lantaran tak bisa berenang,korban tenggelam tak bisa menyelamatkan diri.
Kedua kawan korban yang selamat, sesampai di tepi, tak melihat korban, berusaha mencari, tak ketemu langsung meminta bantuan warga sekitar, untuk mencari korban.
Dalam.pencarian warga menemukan korban sudah tak bernyawa, dan langsung di evakuasi ke pinggir bendungan, setelah petugas kepolisian datang, langsung membawa korban ke Puskesmas menggunakan mobil ambulance, untuk di lakukan visum.
Hasil visum dokter puskesmas, korban meninggal dunia akibat kehabisan oksigen saat tenggelam, dan tidak ditemukan bekas-bekas tanda kekerasan.
Kapolsek Terara melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus kecelakaan perahu terbalik di kawasan bendungan dam Pandandure sehingga menyebabkan satu orang warga meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.
” Kita telah terima laporan dan kasusnya sudah ditangani guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Jaharudin.
