Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lotim Digelar 10 Februari
LOTIM LOMBOKita – Pelaksanaan pelantkkan Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur Priode 1024 – 2029 dinyatakan posituf di gelar tanggal 10 Februari 2025, pasalnya karena Lotim tidak ada sengketa di MK. .dan proses pelantikan akan di gelar secara kolektif di provinsi.
“Karena Lotim tidak ada permasalahan di MK, pelantikan tetap di gelar tanggal 10 Februari,” ungkap Sahrul Kabag Hukum dan Humas DPRD Lombok Timur., Kamis (9/1).
Dikatakan Sahrul, sebelum pelantikan di gelar, DPRD Lotim akan menggelar sidang parupurna pengumuman hasil pilkada 2024, setelah ada penetapan oleh KPU.
” Setelah ada penetapan dari KPU, DPRD langsung gelar sidang paripurna, sebagai syarat pengajuan SK Bupati dan wakil Bupati,” ucapnya.
Lebih lanjut Sahrul, untuk proses pelantikan tidak di gelar di kantor DPRD, tetapi di gelar secara kolektif di Provinsi.
” usai pelantika keesokan harinya akan digelar serah terima jabatan antara PJ Bupati dengan Bupati dan wakil Bupati,” jelasnya.
Untik kegiatan serah terima jabatan ini akan di gelar di kantor Bupati, usai serah terima, DPRD langsung menggelar sidang paripurna penyampaian visi misi bupati dan wakil Bupati,”jelasnya.
Hal ini sebagaimana hasil zoom metting yang dilakukan anatata sekretariat dewan dengan Kemendagri.