Pelaku Pengedar Uang Palsu Berkali Kali Mencoba Bunuh Diri, Berhasil Digagalkan
LOTIM LOMBOKita – Mas (64) salah seorang resedivis warga Sukadana kecamatan Terara Lombok Timur NTB, yang tertangakap terkait kasus peredaran uang palsu (upal) di pasar tradisional, mencoba bunuh diri, dengan melompat dari lantai Dua kantor Sat Reskrim Polres Lotim, tetapi berhasil digagalkan.
Aksi mencoba bunuh diri tersebut, ditengarai lantaran tidak ingin aksi dan jaringan pengedaran upal terbongkar oleh petugas.terutama berkaitan dengan sumber upal yang diedarkan tersebut.
” pelaku pengedar upal yang ditangkap oleh pedagang pasar di wilayah Terara kerap ingin mencoba bunuh diri, tetapi selalu berhasil digagalkan petugas ” ungkap Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia, dikantornya.Kamis (10_4).
Dikatakan Dharma. Aksi bunuh diri tersebut tersebut. Dilakukan pelaku karena saat pemeriksaan dilakukan penyidik meminta pelaku jujur memberitahukan asal upal yang di edarkan tersebut. Karena dalam kasus ini pelaku pernah ditangkap kasus serupa.
” pelaku merupakan resedivis kasus upal juga,” katanya.karena tidak ingin sumber upalnya tidak terungkap pelaku mengancam akan bunuh diri.
” Pelaku lebih baik bunuh diri ketimbang mengatakan darimana mendapatkan uang palsu tersebut,” ujar Kasat Reskrim menirukan kata pelaku. Seraya mengatakan dalam kasus ini pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
