Parah, TKD Guru Negeri Di Lotim Akan Dipotong, Buat Gaji Tenaga Honda 

LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy dianggap mengorbankan ribuan guru negeri di Lotim, dibalik rencana pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) guru bersertifikasi di Lotim masing-masing sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya dari jumlah yang diterimanya setiap bulannya sebesarnya Rp 500 ribu perbulan.

Akibatnya memunculkan reaksi protes dari kalangan guru negeri di Lotim, karena dianggap kebijakan tersebut sangat merugikan kalangan guru di Lotim,
Apalagi kenaikan TKD ini baru beberapa bulan berjalan saat masa pemerintahan Bupati, HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati, H. Rumaksi SJ.

” Kenapa kami yang menjadi korban dengan akan dilakukan pemotongan TKD kami, untuk kemudian hasil pemotongan itu akan dibuat gaji honor daerah,sehingga rencana kebijakan ini tentunya harus menjadi pertimbangan pemerintah saat ini,” kata para guru yang enggan disebutkan namanya.

Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy kepada wartawan di kantor Bupati Lotim, Selasa (23/7) mengaku bahwa memang betul akan dilakukan pemotongan TKD bagi guru negeri yang sudah bersertifikasisebesar Rp 250 ribu dari jumlah yang diterima sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya. Dengan kebijakan ini tidak saja akan berlaku pada tahun 2019, akan tapi untuk tahun 2020 tentu akan berbeda dan mudah-mudahan seterusnya nanti.

” Memotong TKD guru yang bersertifikasi merupakan solusi untuk menambah alokasi dana tenaga honda yang diangkat,”tegas Bupati Lotim.

Sementara saat ditanya apakah pemotongan TKD guru akan menjadi masalah kedepannya, Mantan Dandim 1615 Lotim menegaskan tidak ada masalah, karena TKD yang dipotong ini adalah guru yang sudah bersertifikasi dengan perolehannya satu kali gaji seperti contoh kalau guru itu mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta perbulannya, maka sertifikasinya tentunya Rp 4 juta.

” Guru yang dipotong TKD-nya sebesar Rp 250 ribu ikhlaslah,” tekan Sukiman Azmy.