Operasi Premanisme di Lotim, Ratusan Preman di Amankan Polisi
LOTIM Lombokita – Jajaran Kepolisian Polres Lombok Timur,dua pekan terakhir melakukan operasi pemberantasan premanisme, yang dinilai meresahkan masyarakat, dalam.penertiban premanisme ini, ada ratusan orang berhasil di jaring di 21 TKP, pekan pertama berhasil jaring 141 orang, dan pekan kedua tertangkap 109 orang,
” Operasi premanisme ini dilakukan, guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio SIK.MK, saat konfrensi pers yang digelar di Alun Alun Mapolres Lotim pada, (24/6).
Menurut Tunggul, dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 762 ribu, pluit, bendelan tiket parkir, dan yang menjadi sasaran operasi premanisme ini, tukang parkir illegal tak gunakan seragam, tanda pengenal dan atribut lainnya, sebagaimana yang tertuang dalam.perda pasal 28 nomer 10 Tahun 2016,
“Sesuai perda, para pelaku bisa diancam dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal 50 juta rupiah,” ucapnya.
Lebih lanjut Tunggul mengatakan, dalam pengendalian premanisme ini,bersinergi dengan Pemkab membentuk Satgas, dengan anggota SatpolPP, Bakesbangpoldagri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Bappenda.
“Preman preman yang di amankan saat ini, sebagai bentuk sosialisasi dalam pembinaan,” jelasnya,
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lotim Purnama Hadi, penertiban premanisme tersebut dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan memberi rasa aman pada warga.
“Regulasinya sudah jelas dan harus ditegakkan tanpa terkecuali, sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomer 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Lahan Parkir,” ujarnya.
