Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Netizen Bersuara
Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai informasi yang beredar di surat kabar maupun di berbagai media massa terkait kasus pelecehan terutama terhadap wanita. Kasus-kasus seperti ini menjadi hal yang marak diperbincangkan netizen Indonesia, sehingga beritanya seringkali muncul ke permukaan. Hal ini menjadi menarik dengan mulai munculnya kasus-kasus baru yang serupa, yang dimana para korban sudah berani speak up tentang masalah ini di media sosial seperti Twitter.
Tak jarang banyak juga netizen yang dari komentarnya memberikan dukungan dan terus mengawal kasus sampai ke ranah hukum.
Namun di sisi lain, terdapat juga komentar-komentar yang secara tidak langsung menjatuhkan dan menyalahkan si korban atas pelecehan yang menimpanya. Sepertinya julukan “netizen maha benar”, lantas tidak membuat semua komentar mereka bisa kita terima. Seperti komentar yang dilontarkan oleh netizen yang menyalahkan korban pelecehan, banyak juga dari netizen yang akhirnya terbawa emosi dan ikut menyampaikan opininya tentang siapa yang salah dan benar.
Terkait pro dan kontra yang terjadi dengan kasus pelecehan seperti ini memang tidak bisa dihindarkan. Hal ini tergantung persepsi ataupun sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi masalah demikian. Maka dari itu, penting bagi kita lebih kritis dalam memahami dan mencerna informasi yang kita dapatkan.
Seperti yang saya temukan dalam beberapa kasus, banyak dari mereka yang menyalahkan si korban atas pakaian yang dikenakannya. Padahal indikator pakaian juga tidak menjamin pelecehan tersebut terjadi. Bahkan, ada kasus pelecehan terhadap wanita yang sedang beribadah di masjid. Bayangkan mukenah yang dipakai oleh wanita tersebut bisa menjadi objek oleh oknum-oknum dengan aksi bejatnya yang diluar batas. Padahal mukenah juga merupakan pakaian yang sangat tertutup dan longgar.
Pelecehan memang sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Kita sebagai masyarakat yang beradab dan menjunjung tinggi hak asasi manusia harus mengecam perilaku pelecehan seksual. Pelaksanaan hukum di negeri ini harus terus dibenahi supaya kasus seperti ini dapat diminimalisir. Karena kurang tegasnya sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan seksual menjadikan kasus seperti ini masih terus saja terjadi.
Sementara itu dari pihak korban, banyak saya temukan dari mereka yang belum merasa haknya untuk mendapatkan perlindungan belum terpenuhi. Sehingga mereka terus menerus mendapatkan tekanan dari keluarga pelaku untuk bungkam.
Berdasarkan data yang masuk ke Komnas Perempuan, hanya 10 persen korban yang melapor ke lembaga layanan dan 10 persen cuma bercerita kepada orang terdekat. Sedangkan, 80 persen korban pelecehan seksual lebih memilih untuk diam.
Dalam instansi pendidikan seperti di universitas, pelecehan kerap terjadi terutama kepada para mahasiswa yang bimbingan skripsi. Akan tetapi, kebanyakan dari korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kampus. Justru jika ada yang berani melaporkan, maka korban dapat digugat karena pencemaran nama baik.
Dikutip dari voaindonesia.com saat wawancara dengan Alimatul Qibtiyah, selaku Komisioner Komnas Perempuan mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi bukan hal yang baru.
“Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu memang sudah lama terjadi. Kalau dari data Komnas Perempuan seluruh (kasus pelecehan seksual) di lembaga pendidikan sekitar 27 persen terjadi di perguruan tinggi,” kata Alimatul kepada VOA, Rabu (8/12) pekan lalu.
Alimatul memaparkan salah satu alasan mengapa korban enggan melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialami adalah karena tidak ada kebijakan di kampus yang mampu menjamin bahwa pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ada kepastian soal pemulihan trauma yang dialami korban.
Alasan korban untuk lebih baik diam itu diperburuk oleh relasi kuasa yang dimiliki para pelaku misalnya dari oknum dosen hingga senior di kampus.
“Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang korbannya dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik. Kalau kita biarkan seperti itu korban tidak akan berani buka suara. Apalagi para pelaku yang memiliki relasi kuasa lebih daripada korban,” ujarnya.
Dari paparan Komisaris Komnas Perempuan tersebut dapat kita rasakan betapa mirisnya lembaga pendidikan dalam menyikapi kasus pelecehan seksual. Padahal pendidikan sendiri pada hakikatnya adalah jalan untuk mencapai suatu peradaban bangsa yang lebih maju. Namun ketika pendidikan sudah rusak dengan ulah oknum yang ada di lembaga tersebut maka dapat dipastikan bahwa peradaban pun akan turut rusak.
Maka dari itu, sebagai netizen yang cerdas dan peduli terhadap masalah bangsa harus lebih aktif menyuarakan dampak yang diakibatkan dari pelecehan. Jangan sampai generasi selanjutnya khususnya saat ini menjadikan pelecehan sebagai sesuatu yang wajar. Semoga dengan tulisan ini dapat membantu membuka pikiran pembaca khususnya netizen tanah air dimanapun berada akan kondisi negeri kita yang darurat pelecehan dan kekerasan seksual./*
Penulis: Aryanaqsabandi
Kelas : 1D
NIM : 210502116
Mahasiswa UIN Mataram
Jurusan : Perbankan Syari’ah
