Maling Motor RX king di Jerowaru,Pelaku Tangkap Polisi

LOTIM Lombokita -Terhenti pelarian RH (21) warga Pene Kecamatan Pene kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Selasa (22/3) sekitar pukul 14.15 Wita, di tangkap Tim PUMA Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Jerowaru bersama barang bukt di rumahnya,terkait kasus pencurian sepeda motor RX King yang di lakukan di wilayah Desa Jerowaru bulan Maret lalu.

pelaku dan barang bukti, langsung di gelandang ke sel tahanan Polsek, guna pengembangan dan proses hukum

Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L.Jaharuddin yang di konfirmasi membenarkan, adanya penangkapan pelaku kasus.curanmor tersebut.

” pelaku RH di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, termasuk.mengamankan barang bukti,” katanya.

Dikatakannya, sebelum di tangkap, modus operandinya, pelaku masuk ke.halaman rumah korban, dengan cara merusak gembok gerbang rumah korban,

Setelah berhasil masuk halaman rumah korban,pelaku langsung beraksi membawa sepeda motor RX King milik korban, yang di parkir di garasi rumahnya.

Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang. akibat kehilangan ini, korban alami kerugian mencapai Rp 15 juta rupiah, dan kasusnya langsung di laporkan ke polsek.

” Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara,’ sebutnya.