Maling Kambing di Lotim, Ditangkap Polisi

LOTIM LOMBOKita  – Pelaku pencuri dua ekor kambing milik salah seorang warga Desa Pemongkong kecamatan Jerowaru Lombok Timur, berhasil diungkap polisi, dalam kasus ini, pelakunya berhasil di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (7/6) sekitar pukul 05.20 Wita,

Dan pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lotim, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku tersebut, yaitu NR (29) warga Pemongkong,Kecamatan Jerowaru, pelaku menjalankan akinya bulan Januari 2022 lalu, dan pelaku sempat bersembunyi di wilayah kecamatan Janapria Lombok Tengah.

Informasi yang di himpun, modus aksi pelaku, pelaku masuk ke kandang kambing milik korban dengan cara merusak kawat pengikat gerbang kandang, dan pelaku membawa kabur dua ekor kambing milik korban.

Aksi pelaku sempat diketahui warga, bahkan pelaku sempat di teriaki maling, pelakupun langsung kabur dan bersembunyi di wilayah Lombok Tengah hampir lima bulan.

Saat pelaku keluar dari persembunyiaannya, dan pulang kampung, Polisi yang mengetahui pelaku di rumahnya, langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Sementara kawan pelaku hingga saat ini masih buron, dan identitasnya telah teridentifikasi.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada pelaku pencurian kambing yang berhasil diamankan petugas setelah lima bulan menyembunyikan diri di wilayah Loteng.

” Pelaku kini sedang diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.