Maling HP Dihakimi Massa
LOMBOKita – Pelaku pencurian handphone (HP) di wilayah Pandandure Kecamatan Terara Lombok Timur babak belur dihakimi massa, Senin (28|5) sekitar pukul 17.30 Wita, termasuk sepeda motor pelaku juga dibakar.
Pelaku Kamarudin (19) warga Janapria beraksi bersama temannya Amat (20). Namun Amat berhasil melarikan diri saat akan ditangkap warga. Sedangkan korbannya Alifia (15), warga Desa Suradadi Terara.
Kasus tersebut kini ditangani aparat Polsek Terara guna proses hukum lebih lanjut, termasuk mengamankan pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Lombokita.com, kasus pencurian HP bermula dari korban bersama temannya berboncengan sepeda motor dari arah jurusan Mbung Raja ke bendungan pandandure. Korban dibuntuti pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sesampainya di salah satu kuburan, pelaku langsung memepet korban dan merampas HP yang disimpan di bagian depan sepeda motornya. Kemudian korban langsung berteriak minta tolong, sehingga didengar oleh warga dengan langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Naas bagi pelaku, sampai di simpang tiga dusun Benyer Terara pelaku menabrak pengendara sepeda motor milik warga sampai terjatuh.Kemudian pelaku langsung dihakimi massa, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur tapi identitasnya sudah diketahui aparat.
Tidak itu saja, warga juga merusak dan membakar sepeda motor pelaku.Setelah itu aparat datang ke TKP untuk mengevaluasi pelaku agar tidak dihakimi massa dengan membawa ke Mapolsek Terara.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas,Iptu I Made Tista saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan masalah kasus pencopetan yang terjadi di kawasan Pandandure. Kemudian pelakunya ketangkap dan sepeda motornya dibakar massa.
“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Terara guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Tista.
