Malam Tahun Baru, Gadis Ini Nyaris Dapat “Pengalaman Baru”
LOMBOKita – Usai merayakan malam pergantian tahun baru 2018 nyaris menjadi “pengalaman baru” bagi MA, gadis belia yang baru berusia 14 tahun.
Warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah yang berstatus pelajar ini hampir saja diperkosa oleh teman sedesanya, HRD (19).
Beruntung, korban berhasil melarikan diri saat HRD hendak menggerayangi tubuh korban di pinggir jalan dekat kebun yang berada di wilayah Desa Bagu Kecamatan Pringgarata, Minggu (31/12/2017) sekira pukul 22.00 Wita.
Korban yang berhasil kabur dari aksi bejat itu kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang menjelaskan kronologis kejadian itu. Menurut Kasat Reskrim, awalnya korban pergi merayakan malam pergantian tahun di bundaran Gerung Kabupaten Lombok Barat bersama temannya FW.
Setelah melihat kembang api, korban bertemu dengan temannya FW atas nama RHdan HRD kemudian jalan-jalan ke taman Sangkareang Mataram.
“Saat itu korban dibonceng oleh HRD dan FW dibonceng oleh RH. Setelah itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan lagi ke tempat yang tidak ketahui oleh korban,” kata Kasat Reskrim.
HRD tiba-tiba berhenti di pinggir jalan dekat sebuah kebun di wilayah Desa Bagu, disanalah niat bejat pelaku muncul melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Korban dipaksa turun dari kendaraan hingga terjatuh. Pelaku kemudian secara paksa membuka celana korban dan meraba bagian vital tubuh korban,” ucap Rafles.
Korban MA berusaha berteriak minta tolong, namun pelaku yang telah dirasuki birahi langsung memukul mulut korban.
Saat itu HP korban berdering namun dirampas oleh pelaku dan sempat membalikkan badan. Kesempatan itulah digunakan oleh korban untuk lari dan bersembunyi di got.
Jajaran Kepolisian Resor Lombok Tengah yang menerima laporan tersebut kemudian berusaha mencari pelaku.
“Tim Resmob baru berhasil menangkap pelaku pada Rabu, (03/1/2018) sekitar pukul 23.20 Wita di Desa Menemeng,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
