KUPA-PPAS P-APBD 2017 Lombok Tengah Disetujui

Penandatanangan kesepakatan rancangan KUPA-PPAS Perbahan ABPD Lombok Tengah tahun anggaran 2017 oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri (kanan) dan Ketua DPRD H. Achmad Fuaddi FT di ruang sidang utama DPRD setempat

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebutkan, kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2017 diarahkan untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah pada beberapa objek pajak dan retribusi daerah, penyesuaian target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang bersumber dari deviden pada beberapa BUMD serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ yang mengamanatkan pendapatan daerah yang bersumber dari Dana BOS dianggarkan pada kelompok lain-lain PAD yang sah.

Dibandingkan dengan APBD Induk tahun 2017, Legewarman menjelaskan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2017 yang awalnya berjumlah Rp.1.833.758.150.546,31 ditargetkan bertambah sebesar Rp.109.910.363.556,42 atau meningkat sebesar 5,99% sehingga menjadi sebesar Rp.1.943.668.514.102,73.

Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan pada APBD Induk 2017 sebesar Rp.170.294.219.546,31 mengalami peningkatan sebesar Rp.105.460.534.079,42 menjadi sebesar Rp.275.754.753.625,73, dengan rincian Pajak Daerah bertambah sebesar Rp.7.500.000.000,00 menjadi sebesar Rp.61.401.083.054,01, Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp.500.552.861,20 menjadi sebesar Rp.20.780.846.898,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp.851.181.218,22 menjadi sebesar Rp.12.154.330.861,72 yang bersumber dari penyesuaian Deviden BUMD berdasarkan hasil RUPS Tahun 2016 pada PT. Bank NTB sebesar Rp.10.434.390.906,00, PD BPR NTB Lombok Tengah Rp.1.703.702.157,00 dan PT Jamkrida sebesar Rp.16.237.798,72. Demikian pula dengan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp.96.608.800.000,00 menjadi sebesar Rp.181.418.492.812,00 yang bersumber dari Dana BOS SD dan SMP.

Plafon Belanja Tidak Langsung pada APBD Induk Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp. 1.132.948.841.446,31 mengalami pengurangan sebesar Rp.161.003.156,47 menjadi Rp.1.132.787.838.289,84.

Sementara plafon Belanja Langsung yang ditargetkan di APBD Induk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.691.052.890.817,00 mengalami penambahan sebesar Rp.232.599.871.625,93 menjadi Rp.923.652.762.442,93.

LIHAT HALAMAN BERIKUTNYA —>>