Komisi II DPRD Loteng Monev Hotel dan Restaurant
LOMBOKita – Komisi II DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring ke beberapa restaurant dan hotel di Desa Kuta, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Selasa (05/11/2024).
Tujuan Komisi II DPRD Lombok Tengah untuk turun monev, untuk memeriksa sistem pemungutan dan pembayaran pajak pada resturant maupun perhotelan di wilayah wisata tersebut.
Dari monev yang dilakukan, Komisi II DPRD Lombok Tengah menemukan sejumlah persoalan penyebab terjadinya indikasi kebocoran pajak, terutama dalam sektor restoran dan hotel.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Murdani membenarkan bahwa, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah atau Bappenda sudah turun melakukan kroscek langsung sistem pemungutan pajak restaurant dan hotel.
“Saat kami turun di dua tempat yang menjadi sample. Satu retouran dan satu hotel yang ada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” kata Murdani.
Ia menegaskan, dari pantauannya di lapangan, potensi indikasi kebocoran pajak masih bisa terjadi. Terlebih, jika melihat transaksi pengunjung terbilang cukup banyak setiap harinya.
“Kalau melihat pengunjung restaurant ini sangat ramai, begitu juga dengan transaksi yang dilakukan. Tapi pajaknya kami duga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, meski memang pemungutan pajak menggunakan sistem aplikasi,” jelasnya.
Monitoring dari Pemkab Lombok Tengah, ia melanjutkan kedepan harus tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pendapatan Daerah, terutama dari sektor pajak yang memiliki potensi besar.
“Kami akan terus mengawasi dan meminta Pemkab Lombok Tengah untuk memperketat pengawasan agar kebocoran pajak ini tidak berlanjut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta pada Bappenda untuk tetap memperbaharui data wajib pajak dan meningkatkan SDM petugas penghitungan dan pemungutan pajak.
Bahkan, ia menyarankan kepada Pemkab Lombok Tengah dalam pemungutan pajak ini agar menggunakan sistem E – Pajak, supaya tidak terjadi indikasi permainan dalam pemungutan pajak.
“Kami DPRD Lombok Tengah berharap, OPD dapat lebih giat melakukan pemantauan dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang kewajiban pajak mereka,” harapnya