Kemenpan-RB Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Mataram
Sementara untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, tahun lalu mendapat nilai B. Haparannya, tentu tahun ini bisa mendapat nilai A.
Setelah melihat dan mendengarkan penjelasan Kepala DPMPTST, Jeffrey, memberikan apresiasi dengan berbagai peningkatan pelayanan publik yang menggunakan berbagai inovasi pemanfaatn teknologi.
Saat ini, DPMPTST Kota Mataram sudah menerapkan sistem pelayanan perizinan daring atau “online” dan segera menerapkan pelayanan berbasis android.
Aplikasi tersebut bahkan dilengkapi dengan standar operasional pelayanan (SOP) yang cukup jelas dan lengkap sehingga memudahkan pemohon.
“Upaya ini menjadi poin plus bagi Kota Mataram dalam upaya peningkatan pelayanan publik sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonan perizinan kapanpun dan dimanapun,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Mataram Cokorda Sudira Muliarsa sebelumnya mengatakakan, peluncurkan aplikasi perizinan berbasis android direncanakan pada 31 Agustus 2017, bertepatan dengan peringatan puncak HUT Kota Mataram.
Untuk mengejar target penerapan perizinan berbasis android, saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai pempurnaan terhadap sistem yang ada.
Apabila sudah rampung, pihaknya akan melakukan proses uji coba, sebelum diluncurkan pada peringatan HUT Kota Mataram. “Jadi sekarang kami masih melakukan penyempurnaan,” katanya.
Dikatakan, penggunaan perizinan berbasis android hampir sama dengan proses pelayanan perizinan “online” yang selama ini sudah diterapan.
Bedanya, katanya, untuk pelayanan perizinan daring menggunakan komputer, sementara perizinan berbasis android cukup menggunakan telefon pintar (smartphone).
“Dengan demikian, masyarakat yang akan mengurus berbagai perizinannya bisa melakukan dimana saja dan kapan saja selama masih ada jaringan internet di ‘smartphone’ mereka,” katanya. ant
