Kejaksaan Lotim, Lagi Sidik Dugaan Kasus Penyelewengan Pajak Anggaran Sekwan DPRD Lotim

LOTIM LOMBOKita – Dugaan kasus penyelewengan pajak di kantor Sekretariat DPRD Lombok Timur,anggaran tahun 2018 – 2020, yang ditangani kejaksaan Negeri Lombok Timur, statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan

” Setelah memiliki dua alat bukti, kasus dugaan penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan Lotim,statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyedikan,” ungkap Kajari Lombok Timur melalui Kasi Intel LM Rasyidi, pada wartawan, Selasa (24/5)

‎Dikatakan Rasyid, terhadap penanganan kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan pihak pihak terkait, termasuk melakukan ekspose kasusnya.

” Hasil ekspose tersebut, di temuan dua alat bukti dugaan penyelewengan pajak tersebut,” katanya.

Dengan dinaikkan status kasus ini, menurut Kasi Intel pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen.

” Dalam kasus ini, kita telah meminta keterangan puluhan orang,” sebutnya, seraya menyebutkan dalam kasus ini, kerugian negara mencapai ratusan juta

Disebutkan Rasyid modus kasus dugaan pengemplangan pajak ini, kalau dana pajak tersebut tidak di setorkan, tetapi diduga digunakan sendiri.

” Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut,untuk penghitungan kerugian negara nantinya akan meminta dilakukan audit oleh BPKP, ” jelasnya.