Kasus Ketum PPP tidak Berdampak ke Daerah

Kader PPP Lombok Tengah, Sahabuddin

LOMBOKita – Kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tidak berdampak ke daerah. Sebab itu hanya perbuatan personal, bukan atas nama lembaga.

Demikian ditegaskan kader PPP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sahabuddin kepada Lombokita.com di Praya, Sabtu (30/3/2019).

Menurut Sahabuddin, seluruh kader dan massa simpatisan partai berlambang Ka’bah hingga kini masih tetap eksis dan solid meski Ketua Umum Partai sedang menjalani proses hukum.

“Tidak masalah, dan tidak berdampak ke daerah. Kami semua masih tetap solid membangun bangsa dan negara ini bersama ummat,” kata Sahabudin.

Sahabuddin menilai, PPP merupakan partai politik bernafaskan Islam yang kerap mendapat ujian dengan persangkaan kasus hukum. Namun, katanya, tidak menyurutkan semangat para kader dan massa simpatisan untuk terus berjuang.

“Kami meyakini bahwa semakin tinggi pohon, maka semakin kuat terpaan angin. Namun Insya Allah, dengan akar yang cukup kuat membuat pohon tinggi besar itu tetap kokoh berdiri tegak,” ucap Sahabuddin yang kini maju mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah di daerah pemilihan Kecamatan Praya Barat-Praya Barat Daya.

Sahabuddin berharap kepada seluruh kader dan massa simpatisan partai politik legendaris di Indonesia itu untuk tetap solid dan semakin mempererat silaturrahmi untuk berjuang bersama membangun bangsa dan negara Indonesia ini.

Melihat kinerja para kader yang begitu gencar turun ke masyarakat jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg tahun ini, Sahabuddin optimis PPP akan mampu mengirim kader terbaik di masing-masing daerah pemilihan menuju kursi legislatif yang kini berkantor di Jontlak Kecamatan Praya Tengah itu.

“Saya yakin seluruh Dapil akan mengirim satu orang Caleg ke kursi dewan,” katanya.

Sekadar informasi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019. Romahurmuziy yang kini telah berstatus tersangka ditangkap karena dugaan kasus suap.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.