Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Dikbut Lotim. Puluhan Kasek SD Dipanggil Penyidik Kejaksaan

Keterangan FOTO : Diantara Kasek SD yang dipanggil penyidik kejaksaan. Saat pulang usai di periksa hanya membawa kotak chromebook saja, isinya di sita penyidik.

LOTIM LOMBOKita – Puluhan kepala Sekolah dasar (SD) di Lombok Timur yang mendapat bantuan alat TIK atau chromebook dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun 2022, telah dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk diminta keterangan.

Pemanggilan tersebut dilakukan sejak kasus dugaan korupsi dalam kasus chramebook tersebut, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Beberapa Kepala Sekolah yang ditemui usai diperiksa penyidik kejaksaan, mereka tak menampik kalau kedatangan mereka ke kantor kejaksaan, untuk dimintai keterangan oleh penyidik, terkait bantuan chromebook yang di salurkan oleh Dinas Dikbud.

” kita datang karena ada panggilan, dan saat datangpun kita disuruh membawa alat TIK yang dibagikan tersebut ” ucapnya para Kasek tersebut.

Dan usai menjalani pemeriksaan, menurut para Kasek tersebut, barang bukti chromebook yang dibawa, langsung disita penyidik.

” Chromebook kita tinggalkan sesuai perintah jaksa, hanya disuruh membawa kotaknya saja,” ucap para Sekolah tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, sebelumnya saat dikonfirmasi terkait kasus chromebook mengatakan, pihaknya akan kerja marathon sejak kasus dugaan korupsi dana DAK TIK (pembelian chromebook) di Dinas Dikbud, dengan nilai anggarannya sebesar Rp 32 milyar lebih, ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya, seperri halnya memanggil para kepala sekolah dan guru penerima bantuan tersebut.