Kasus Dugaan Jual Beli Obat, Bupati Minta Aparat Penegak Hukum Proses Sampai Pengadilan
LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses sampai ke pengadilan. Terkait kasus dugaan jual beli obat secara ilegal di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Terara tersebut.
“Jika ditemukan bukti-bukti yang meyakinkan silahkan diproses sampai ke pengadilan,” tegasnya kepada media ini saat diminta tanggapannya.
Mantan Dandim 1615 Lotim juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum jika sudah ditangani aparat yang berwenang. Dengan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut jangan tertawa dan menari-nari diatas penderitaan orang lain.
Maka perlu diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka ada waktunya nanti yang benar itu pasti akan nampak dan yang busuk akan tercium baungnya.
” Kita tunggu prosesnya lebih lanjut dalam kasus yang sudah ditangani aparat penegak hukum,” tandas Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy
Sementara sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng M Ihsan meminta kepada Kadikes harus segera bersikap dan bertindak dalam masalah ini, termasuk halnya aparat penegak hukum untuk turun tangan. Sehingga akan jelas semuanya.
Begitu juga pihaknya akan segera memanggil pihak Dikes maupun Kepala PKM Terara melalui komisi yang membidangi. Untuk meminta keterangan atau klarifikasi terhadap permasalahan indikasi dugaan penjualan obat secara ilegal di PKM tersebut agar menjadi lebih jelas.
Untuk kemudian nantinya setelah itu,baru akan turun kelapangan guna melihat dan memadukan hasil klarifikasi dalam pemanggilan dengan yang dilapangan, apakah benar isu tersebut ataukah tidak,maka itu gunakan akan dilakukan kroscek.
” Tapi kalau memang benar terjadi maka yang harus bertanggungjawab adalah Kepala PKM-nya,karena kenapa sampai membiarkan masalah ini,dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan,” tegasnya.
Begitu juga lanjutnya,politisi Hanura ini, kalau melihat dilapangan pengawasan terhadap obat di PKM dinilai sangat kurang sekali.Maka tentunya ini sangat memungkinkan terjadinya permainan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Oleh karena itu,pengawasan dalam penggunaan obat di semua PKM di Lotim oleh pihak Dikes maupun Kepala PKM harus diperketat. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi nantinya.
Karena menurut aturan main yang ada sebagaimana dalam SPO-nya.Dengan tidak boleh di pinjamkan,apalagi diperjualbelikan kepada orang lain saja tidak boleh.
” Kalau memang benar dugaan kasus yang terjadi di PKM ini benar,maka tentunya ini akan menjadi celah pihak Dikes maupun aparat penegak hukum untuk mengungkap yang lainnya,” tandasnya.
Keterangan Foto Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy
