Operasi Jaran Rinjani, Polres Lotim Ringkus 79 Pelaku 3C Terbanyak se-NTB
LOTIM LOMBOKita – Satuan Reskrim Polres Lombok Timur berhasil meringkus 79 orang pelaku tindak pidana 3C dalam Operasi Jaran Rinjani yang digelar selama dua pekan.
Para pelaku diamankan atas kasus Pencurian dengan Pemberatan atau Curat, Pencurian dengan Kekerasan atau Curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau Curamor.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
“Kita ungkap 79 pelaku 3C dalam Operasi Jaran,” tegasnya.
Dikatakan Arie, 79 pelaku itu ditangkap berdasarkan 43 laporan polisi yang masuk. Setiap laporan kemudian ditindaklanjuti dengan pengungkapan secara bergiliran.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti berada di Polres Lotim untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga patut bersyukur, Polres Lotim tertinggi hasil tangkapan dalam Operasi Jaran di wilayah hukum Polda NTB,” tandasnya.
