IRT 20 Tahun di Lombok Timur Diperkosa Pencuri

Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Lalu Jaharudin / foto: Dimyati

LOMBOKita – Apes nasib DF (20) Ibu Rumah Tangga (IRT), Warga Kelurahan Kelayu Jorong, saat rumahnya disantroni maling, Rabu dinihari (16/9) sekitat pukul 03.40 Wita.

Dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya saat disatroni pencuri yang tidak menemukan uang dan barang berharga milik korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pencuri tersebut langsung kabur dan hanya berhasil membawa kabur HP milik korban.

Suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Polres Iptu Lalu Jaharuddin membenarkannya adanya laporan pencurian yang terjadi di wilayah kelurahan Melayu Jorong tersebut,

“Kasusnya dalam proses penyelidikan,” ucapnya

Menurut Jaharudin, karena tak mau menyerahkan uangnya, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban berusaha melawan, namun tak kuasa karena pelaku menempelkan parang di leher korban dan mengancam akan membunuh jika tidak dilayani.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Jaharudin.