Gara gara Mencuri Tas dan HP di Lotim, Pelaku Asal Loteng Ditangkap Polisi
LOMBOKita – Gara gara mencuri tas yang berisi HP, yang di tinggal pemiliknya di sepeda motor, Dua pelaku asal Praya Lombok Tengah, berhasil di tangkap 1 24 jam, kedua pelaku di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan Rabu dinihari (8/12) sekitar pukul 01.30 Wita,
Kedua pelaku tersebut, yaitu LA (37) dan FS (29), dan keduanya, kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reakrim Iptu M saat dikonfirmasi membenarkan, tertangkapnya dua pelaku pencuri tas yang berisi Hp, di wilayah Terara tersebut.
” Dalam.kasus ini, kedua pelaku ditangkap 1 x 24 jam, sejak melakukan aksi,” katanya,
Dikatakan Fajri, pelaku melakukan aksinya saat korban belanja di salah satu toko pinggir jalan umum Terara, saat korban memarkir sepedanya di depan toko, karena merasa hanya sebentar korbanpun meninggalkan tasnya yang berisi HP di sepeda motor
Kedua pelaku yang melihat Tas di gantung di sepeda motor, langsung beraksi mengambil tas milik korban, dan langsung kabur.
Saat keluar dari dalam toko, korban kaget, tas miliknya tak ada di sepeda motornya, atas kejadian ini, korban langsung melapor ke kantor polisi,
Adanya laporan tersebut, polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan, berbekal CCTV du sekitar TKP, polisi berhasil ungkap idenritas pelaku
” Berbekal CCTV, identitas kedua pelaku berhasil teridentifikasi, dan 1 x 24 jampun pelaku berhasil di tangkap,” katanya.
dalam kasus ini, menurut Fajri, kedua pelaku di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
