Gara-gara Mencuri HP, Mantan Kades di Lotim Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Salah satu Mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suralaga,Kabupaten Lombok Timur dengan inisial,HK (40) ditangkap Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Suralaga di wilayah Gerung Permai, di rumajnya Sabtu dinihari (25|6) sekitar pukul 01.30 wita.
Pelaku ditangkap gara gara aporan warga atss dugaan pencurian Hand Phone (HP) milik Salehudin (27) warga Desa Bagik Payung Selatan, di salah satu tempat pencucian motor wilayah Desa Bagek Payung Selatan,Rabu (15|6) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
lnformasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya malam hari saat itu korban sedang tertidur didalam kamarnya ( tempat pencucian motor.)
pelaku masuk melalui pintu rumah korban tidak terkunci, melihat korban tertidir pulas, pelaku mengambil HP milik korban yang berada disamping tempat tidurnya.dan pelakupun langsung meninggalkan TKP .
Hasil kejahatannya ini, pelaku menjual HP tersebut ke temannya seharva
Rp 1,2 juta, Sementara itu saat korban bangun dari tidurnya, kaget HP miliknya tidak berada disampingnya, dan kasusnya pun di laporkan ke kantor polisi.
Kapolsek Suralaga melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penangkapan pelaku pencurian HP di wilayah kecamatan Suralaga.
” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.
