Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Polres Lotim Amankan Kurir di Pelabuhan Kayangan

Keterangan foto: Tim Ops satnarkoba Polres Lotim saat mengamankan terduka kurir narkoab bersama barbuk di pelabuhan kayangan . minggu

LOTIM LOMBOKita– Jajaran Polres Lombok Timur kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di Pelabuhan Kayangan, Minggu malam (20/7/2026).

Kurir yang diamankan berasal dari Pulau Sumbawa dan kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang diduga dibawa dari Mataram dan rencananya akan diedarkan di Pulau Sumbawa.

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Gagah Nugraha membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Memang betul kita berhasil amankan kurir narkoba membawa barang jenis sabu seberat 3 kilogram,” tegasnya.

Menurut Kapolres, karena jumlah barang bukti yang besar, pelaku langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dibawa ke Polda NTB karena yang menangani Polda kalau barang buktinya seberat itu. Kami mengamankan pelaku dan langsung berkoordinasi dengan Polda untuk proses hukum pelaku,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredarannya.

“Kita terus kembangkan kasusnya agar kita mengetahui dari mana barang itu diperoleh,” tandasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, khususnya di jalur pelabuhan yang menjadi salah satu titik rawan masuknya narkoba.