FRB Lotim Tuding BPN Selong Dipenuhi Mafia, Warga Dipersulit Urus Sertifikat Tanah
LOTM LOMBOKita – Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahadi, menuding Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur di Selong sebagai sarang penyamun dan dipenuhi praktik mafia pertanahan. Tudingan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengajukan sertifikat tanah secara mandiri.
“Jadi kalau masyarakat mengajukan sertifikat secara mandiri itu sangat dipersulit di BPN Selong. Saya menduga di situ banyak mafia dan sarang penyamun,” ujar Eko, Selasa (2/6/2026).
Menurut Eko, masyarakat awam yang tidak memiliki kode barcode kesulitan mengurus sertifikat, meskipun tanah yang dimiliki telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah.
“Program pemerintah menyebutkan tanah itu supaya dibuatkan sertifikat dan PTSL, tapi nyatanya di lapangan PTSL juga diproyekkan. Masyarakat mau buat mandiri dipersulit, harus pakai barcode, tidak boleh diwakilkan,” keluhnya.
Ia menekankan bahwa seharusnya pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin taat administrasi, terutama bagi pemilik tanah yang rata-rata berusia di atas 60 tahun dan tidak melek teknologi digital.
“Sekarang orang sudah punya NIK, tapi disuruh buat barcode. Masyarakat kan tidak melek. Harus ada solusi manual, tidak hanya berpaku pada aturan digital,” tegasnya.
Eko juga mengungkapkan bahwa masyarakat justru dipermudah jika menggunakan jasa notaris, namun biaya yang dikenakan sangat mahal, berkisar antara 20 hingga 30 juta rupiah. Biaya itu jika luas tanah di atas 10 are.
“Kalau kita mengajukan melalui notaris, itu cepat. Tapi kalau mandiri, wajib pakai notaris katanya. Ini mempersulit masyarakat yang tidak tahu menahu. Tidak ada aturan yang mewajibkan harus pakai notaris,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menduga adanya keterlibatan kepala BPN setempat dalam praktik tersebut. “Saya menduga kepala BPN ini menerima setoran atau proyek,” pungkasnya.
Kepala ART /BPN Lombok Timur melalui Darmawan Wibowo Kasi Penetapan Pajak dan Pendaftaran yang dikonfirmasi membantah apa yang menjadi dugaan tersebut. Setiap pemohon selalu dilayani dengan baik.
“Tidak ada mafia pengurusan sertifikat. Masyarakat pemohon yang datang sendiri kita berikan pelayanan, bahkan pemohon baru yang datang tanpa kuasa, kita prioritaskan, ” Ucapnya.
Bahkan pemohon baru ini, menurut Darmawan disiapkan meja khusus. Dibandingkan pemohon peralihan. ” kita siapkan meja khusus untuk pemohon baru yang datang langsung. Dibandingkan peralihan yang gunakan akte PPAT, ” Sebutnya, seraya mengimbau masyarakat pemohon baru agar datang langsung tanpa perantara.
” Isu mafia ini sudah lama berbedar. Tetapi ketika ada yang ketahuan mereka. Langsung di berikan tindakan, ‘ jelasnya. Dan kalau ada masyarakat yang menemukan adanya mafia di BPN untuk datang melaporkan.
