Fraksi Gerindra DPRD Loteng Soroti Retribusi Parkir, Tauhid: Pemda Jangan Lengah!
LOMBOKita – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti buruknya sistim perparkiran di pasar baru Renteng Kelurahan Renteng Kecamatan Praya. Hal itu berdasarkan pengakuan sejumlah pengunjung Pasar Renteng kepada anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah fraksi Gerindra, Senin (14/6/2021).
Para pedagang dan pengunjung mengeluhkan adanya pungutan parkir ganda di pasar Renteng, dimana parkir dipungut pihak Dishub di gerbang masuk pasar yang dianggap sangat merugikan para pengunjung pasar tersebut.
Puluhan masyarakat pengunjung Pasar Renteng yang mengadu ke kantor wakil rakyat tersebut di temui Fraksi Partai Gerindra masing-masing Lalu Muhibban dan Lalu Ramdan.
H. Yani selaku anggota masyarakat sekaligus juga pengunjung tetap Pasar Renteng. menyampaikan penarikan biaya parkir tidak hanya di gerbang masuk parkir namun penarikan biaya parkir juga terjadi pada lokasi parkir ketika mau keluar atau gerbang keluar.
Anggota masyarakat juga menjelaskan bahwa penarikan biaya parkir dilakukan ketika masuk parkir sebesar Rp. 2000,- dan juga ketika mau keluar dari lokasi parkir sebesar Rp. 2000,-. Dari penarikan biaya parkir tersebut pelanggan pasar Renteng merasa dirugikan.
Lalu Muhiban dari Fraksi Gerindra akan menindaklanjuti masalah tersebut. Dia berjanji akan segera melakukan klarifikasi masalah pungutan pada parkir di Pasar Renteng tersebut.
”Nanti kami akan menghubungi Dishub guna membahas sekaligus klarifikasi masalah pungutan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, wartawan media ini pernah berkunjung ke pasar Renteng. Ketika hendak masuk, di gerbang sudah dihadang petugas dari Dishub. Petugas kemudian meminta biaya parkir. “Parkir pak dua ribu rupiah,” kata petugas seraya menyodorkan karcis.
Setelah masuk pengunjung kemudian memarkir kendaraan sesuai arahan petugas parkir. Wartawan inipun memarkir kendaraan seraya mengamati beberapa tukang parkir yang ada. Para juru parkir (Jukir) tersebut sebagian besar tidak memiliki identitas baik itu kartu nama ataupun setidak-tidaknya baju rompi jukir sehingga masyarakat tidak mengetahui mana Jukir yang resmi dan mana yang abal abal.
Terkait dengan adanya petugas Jukir yang memungut lagi biaya parkir ada benarnya namun tak banyak. Selama investigasi hanya satu pengunjung yang menggerutu karena dimintai lagi biaya parkir. “Kan tadi pas masuk kita diminta bayar parkir, masa disini juga bayar” ungkapnya.
Kasus ini memang harus jadi perhatian pemerintah terutama menertibkan jukir jukir nakal agar pengunjung nyaman dan aman saat berbelanja di pasar.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M. Tauhid meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah, termasuk salah satunya melalui retribusi parkir. Sebab selama ini, kata Tauhid, PAD dari retribusi parkir masih sangat minim dan cenderung menurun setiap tahun.
“Jangan lengah dalam meningkatkan PAD. Walaupun masih dalam situasi pandemi saat ini, tapi usaha untuk meningkatkan PAD harus tetap maksimal,” ujar Tauhid.
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan supaya Pemda bisa meningkatkan PAD, khususnya pada retribusi parkir. PAD Pemda dalam hal retribusi parkir pada tahun sebelumnya tidak memenuhi target.
“Sebelumnya ditargetkan sebanyak Rp20 miliar, namun yang dapat dicapai hanya Rp12 miliar saja dan itu masih jauh dari target yang diharapkan,” kata Tauhid.
“Berbicara mengenai PAD dan kemandirian keuangan daerah, nanti juga akan diusulkan dari Komisi II bagaimana penataan yang ada di pasar Renteng sehingga PAD pemerintah tidak lagi bocor dan dapat memenuhi target,” imbuh Tauhid.
