FKL Lotim,Gedor Kantor Dewa, Menuntut Perubahan Status
LOTIM LOMBOKita -Puluhan Kepala Lingkungan yang tergabung dalam Forum Kepala.Likungan ( FKL) Lombok Timur, mendatangi kantor DPRD Lotim. Kedatangan FKL ini menuntut perubahan aturan status menjadi perangkat kelurahan. Bukan sekadar lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan.
Ketua FKL Lotim, Sulhan di hadapan Ketia komisi I DPRD Lotim, Saeful Bachri dan anggota, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengungkapkan perpanjangan masa jabatan Kaling, yang saat ini hanya menjabat Tiga Tahun, dan dinilai Sangat kontras dengan Kepala Wilayah (Kawil) yang notabenenya merupakan perangkat desa dan memiliki masa jabatan hingga masa pensiun pada usia 60 tahun.
Menurut Sulhan, pihaknya menuntut perpanjangan masa antara paling tidak Lima Tahun, tidak setingkat saat ini hanya tiga Tahun,apalagi untuk menjadi kaling di tingkat kelurahan dipilih secara langsung dan membutuhkan beaya cukup besar.
” Pemilihan Kaling tingkat desa tidak dilangsung,beda dengan di kelurahan pemilihan langsung dan membutuhkan beaya besar,” ucapnya
Kepala Bagian Tata Pemerintahan ( Tapem) Setda Kabupaten Lotim, Jumase mengatakan, terkait hal ini pihaknya telah mendapat keluhan dari para Kaling terkaitasa jabatannya,
“Salah satu langkah menekan beaya besar, pemilihan kaling secara langsung dengan melakukan tes seperti yang dilakukan kawil di tingkat desa,” sebutnya,
Diakui pemilihan langsung, beaya cos politiknya cukup besar, karena kaling di tingkat kelurahan tidak masuk menjadi perangkat, seperti kawil tingkat desa
” Masalah permintaan perubahan status dan masa jabatan , akan di lakukan kajian, dan menyesuaikan dengan peraturan lebih tinggi, ” sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD Lotom, Saeful Bachri yang menerim para perwakilan Kaling tersebut, mengatakan, terkait yang menjadi tuntutan para kawil ditingkat Kelurahan, akan melakukan kajian,
” Kita akan lakukan kajian lebih dahulu, apakah ada kebijakan kebijakan hukum atau ada celah terkait bisa tidaknya untuk merubah aturan lama tersebut,” katanya.
Saeful juga mengakui dirinyapun tak mengetahui aturan lembaga kemasyarakatan tersebut, apakah dipilih secara langsung atau ditetapkan,
Diakui, biaya besar jadi Kaling. Katanya harus disyukuri kaling bersedia memimpin lingkungan. Pemilihan itu biaya besar itu dikhawatirkan sama dengan pemilihan dewa.
Bahkan sejauh ini pemilihan langsung itu ada jadi ajang judi. DPRD prinsipny siap merubah Perda. Dimana, aturan pusat tidak jadi harga mati.
