Dana Pokir Fantastis, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur Demo Kantor Dewan
LOMBOKita – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) melakukan aksi demo di depan kantor DPRD setempat, Senin (15/3/2021).
Mereka mempertanyakan dana Porkir dewan tahun 2021 yang diterima salah seorang anggota dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang dianggap cukup fantastis, mencapai Rp10 miliar.
“Kami mempertanyakan kenapa ada anggota dewan mendapatkan dana pokir melebihi porsi yang ada, bahkan melebihi jatah Ketua DPRD,” teriak koordinator aksi, Rahman Rapiki dalam orasinya.
Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, mereka menuding dana pokir oknum anggota DPRD Lotim asal Dapil II itu menyebar di berbagai daerah pemilihan.
“Kami mempertanyakan kenapa eksekutif hanya memberikan dana Porkir Rp10 miliar ke salah satu oknum anggota dewan, yang lain hanya diberikan Rp 2,5 miliar,” teriak orator aksi.
“Apa sih istimewanya oknum anggota DPRD Lotim tersebut sehingga mendapatkan dana pokir sendirian cukup fantastis,” terang Rohman.
Kepala Badang Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim, H. Hasni saat dikonfirmasi melalui whatshap pribadinya mengaku tidak mengetahui masalah itu.
“Saya tidak tahu masalah itu,” tegas Hasni singkat.
Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid saat dikonfirmasi melalui nomer HPnya tidak memberikan penjelasan, meskipun pesan menunjukkan telah dibaca.
Sementara Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan dirinya tidak tahu dari yang lain.
“Saya kira masalah ini langsung saja ditanyakan ke pak Bupati atau Sekda,” kata Murnan singkat.
Di tempat terpisah Ketua DPC PBB Lotim, Muliadi menegaskan, persoalan dana pokir yang dimaksud dalam aksi itu tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Karena itu terait personal oknum anggota DPRD Lotim.
“Itu masalah personal oknum, tidak ada kaitannya dengan partai,” kilah Muliadi.
Mulidi yang juga anggota DPRD Lotim ini menegaskan akan mengadakan rapat partai untuk mengklarifikasi dengan oknum terkait, agar tidak membias.
“Kita akan panggil oknum anggota dewan itu untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ucap Muliadi.
