DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna PAW Anggota Dewan
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Loteng,Senin (09/10/2023).
Sidang Paripurna DPRD tersebut dibuka langsung ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M.Tauhid, didampingi wakil ketua, Sekertaris Dewan serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
Ketua DPRD Loteng, M Tauhid dalam membuka sidang menyampaikan, sesuai dengan pasal 138 ayat 6 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahwasanya, sebelum memangku jabatannya anggota PAW DPRD Kota atau Kabupaten, maka harus dilaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh ketua DPRD.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur tentang peresmian PAW anggota DPRD Loteng atas nama Lalu Muhibban dari partai Gerindra digantikan Rahmatullah,Lalu Arif Rahman Hakim dari Partai Bulan Bintang (PBB) digantikan Alimuddin.Sedangkan,Partai Berkarya dari Riyan Ferdiansyah digantikan Ikhsan Ramdany
Maka,sesuai keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023.Pada Senin,tanggal 09 Oktober 2023 dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Marilah kita buka rapat paripurna ini dengan bersama-sama melepaskan kalimat Basmalah, Bismillah.
Sekertaris Dewan Suhadi Kana, S.Sos, MH.yang membacakan surat resminya dari Gubernur Nusa Tenggara Barat NTB menyampiakan sesuai dengan keputusan Gubernur NTB,Maka setelah menimbang A dan seterusnya, mengingat 1 dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan dan menetapkan.
Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Lalu Muhibban dari partai Gerindra digantikan Rahmatullah,Lalu Arif Rahman Hakim dari Partai Bulan Bintang (PBB) digantikan Alimuddin.Sedangkan,Partai Berkarya dari Riyan Ferdiansyah digantikan Ikhsan Ramdany
Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Mataram Pejabat Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H.Lalu Gita Aryadi sudah ditandatangani.
Sementara, Bupati Lombok Tengha, H Lalu Pathul Bahri dalam sambutanya menyampaikan,PAW tiga anggota dewan Lombok Tengah adalah bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Proses ini sekaligus mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik dengan menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Tentu saja hal ini menjadi iklim politik semakin baik dan menjadikan politik menjadi arena kompetisi yang sehat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Loteng.
“Maka pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Lalu Muhibban.Lalu Arif Rahman Hakim dan Riyan Ferdiansyah yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah,dan kami juga ucapkan terima kasih atas kedewasaan berpolitik yang sudah ditunjukkan dengan sikap menerima keputusan yang telah ditetapkan kami. Harap saudara dapat melanjutkan perjuangan politik dalam pesta demokrasi 2024 mendatang,” ungkapnya.
“Selanjutnya, kepada saudara Rahmatullah, Alimuddin dan Ikhsan Ramdany sebagai pengganti sisa waktu masa jabatan ini hendaknya dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pengabdian pada masyarakat dan daerah Lombok Tengah,dengan sisa jabatan ini masih memiliki cukup waktu untuk menjadi wakil rakyat yang dapat memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Tengah,” sambungnya.
Saat ini, kondisi dimana telah berada di tahun 2023, pintu tahun politik menuju pesta demokrasi 2024. Hal ini yang menjadi lubang dalam tahun-tahun politik adalah meningkatnya suhu perpolitikan baik di level daerah maupun nasional. Masing-masing partai akan menjalankan berbagai strategi untuk pemenangannya. Masing-masing kandidat juga akan melakukan manuver-manuver untuk merebut hati rakyatnya. Dan, hal demikian ini adalah merupakan sebuah
Tinggalkan Balasan