Dikes Persilakan Polres Lotim Turun Soal Dugaan Jual Beli Obat

LOMBOKita – Dinas Kesehatan Lombok Timur mempersilakan aparat penegak hukum dari kepolisian untuk memproses secara hukum kasus dugaan jual beli obat di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Terara. Kalau memang ada bukti yang menguatkan dalam kasus tersebut.

“Kami persilakan pihak kepolisian turun melakukan investigasi, Dikes tidak akan intervensi dalam permasalahan tersebut,” tegas Kepala Dikes Lotim, Drg. Asrul Sani kepada wartawan.

Ia menegaskan aparat kepolisian turun tentunya ada laporan sebagai dasar melakukan penyelidikan terhadap masalah itu. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap apa yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

“Silakan saja aparat kepolisian turun, karena tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Namun begitu,lanjut, Asrul Sani, dirinya sudah menerima laporan dari Kepala PKM Terara mengenai masalah tersebut. Karena ada kelalaian dalam pengeluaran obat diluar SOP yang ada. Akan tapi dari oknum tersebut mengakui dan sudah melakukan pergantian atas obat tersebut.

“Memang kami sudah mendapatkan laporan masalah yang terjadi di PKM Terara itu,” ujarnya.‎

Keterangan Foto Kadikes Lotim, Drg.Asrul Sani‎