Dewan Minta Dikes Segera Bersikap ,Aparat Penegak Hukum  Cepat Turun Tangan

LOMBOKita – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ‎Lombok Timur angkat bicara terkait dengan mencuatnya isu dugaan jual beli obat milik Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Terara secara ilegal. Dengan meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera bersikap terkait dengan adanya indikasi dugaan penjualan obat secara ilegal di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Terara.

Begitu juga halnya aparat penegak hukum  harus segera turun tangan dalam persoalan ini. Dengan melakukan penyelidikan atau mengumpulkan barang bukti dalam masalah ini.

” Kadikes harus segera bersikap dan bertindak dalam masalah ini, termasuk halnya aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tegas Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng M Ihsan saat diminta tanggapannya.‎

Ia mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Dikes maupun Kepala PKM Terara melalui komisi yang membidangi. Untuk meminta keterangan atau klarifikasi terhadap permasalahan indikasi dugaan penjualan obat secara ilegal di PKM tersebut agar menjadi lebih jelas.

Untuk kemudian nantinya setelah itu,baru akan turun kelapangan guna melihat dan memadukan hasil klarifikasi dalam pemanggilan dengan yang dilapangan, apakah benar isu tersebut ataukah tidak,maka itu gunakan akan dilakukan kroscek.

” Tapi kalau memang benar terjadi maka yang harus bertanggungjawab adalah Kepala PKM-nya,karena kenapa sampai membiarkan masalah ini terjadi,,” ujar Daeng yang juga politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Begitu juga lanjutnya,kalau melihat dilapangan kelihatannya pengawasan terhadap obat di PKM dinilai sangat kurang sekali.Maka tentunya ini membuat sangat memungkinkan terjadinya permainan yang dilakukan oleh  oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Oleh karena itu,pengawasan dalam penggunaan obat di semua PKM di Lotim oleh pihak Dikes maupun Kepala PKM harus diperketat. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi nantinya.

Karena menurut aturan main yang ada sebagaimana dalam SPO-nya.Dengan tidak boleh di pinjamkan,apalagi diperjualbelikan kepada orang lain saja tidak boleh.

” Kalau memang benar dugaan kasus yang terjadi di PKM Terara ini benar,maka tentunya ini akan menjadi celah pihak Dikes maupun aparat penegak hukum untuk mengungkap yang lainnya,” tandasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Komisi II DPRD Lotim, Ustaz Murnan mengatakan pihaknya akan turun hari Rabu mendatang dalam untuk melihat ke lapangan terkait dengan persoalan tersebut. Sehingga akan menjadi jelas nantinya kalau sudah turun dilapangan.

” Saat ini kami belum bisa mengambil sikap karena belum turun ke lapangan bersama teman-teman komisi yang lainnya,” ujar Murnan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Drg. Asrul Sani saat dikonfirmasi menegaskan sampai saat ini dirinya menerima laporan dari Kepala PKM Terara mengenai masalah tersebut. Sehingga tentunya akan kami lakukan kroscek kebenarannya agar menjadi jelas.

” Belum saya terima laporan,karena kalau memang betul terjadi sudah masuk ranah hukum dan tentu pihaknya akan bersikap dan bertindak tegas nantinya,akan tapi harus lihat dulu masalahnya seperti apa,” tegas Asrul Sani singkat.

Keterangan foto : Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng M Ihsan