Dapur MBG Harus Miliki SLHS, Kadikes Loteng: “Masih Ada Sedang Ngurus”

LOMBOKita – Dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG di Lombok Tengah terancam akan ditutup jika tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS.

Pasalnya, untuk melakukan pengurusan sertifikat laik higiene atau SLHS tersebut, diberikan tenggang waktu satu bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi mengatakan sampai saat ini ada beberapa dapur MBG yang mengajukan izin, akan tetapi masih belum lengkap.

“Ada yang sudah mengajukan, akan tetapi belum ada yang melampirkan syarat sesuai persyaratan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Lalu Suardi ditemui wartawan di Kantornya, Senin (29/09/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan data di Dinas Kesehatan jumlah dapur MBG yang ada di Lombok Tengah sebanyak 38 dapur.

“Semua dapur MBG ini belum memiliki seritikat laik higiene sanitasi,” jelasnya.

Suardi menekankan kepada seluruh dapur MBG yang sudah beroperasi untuk segera melengkapi persyaratan,sehingga sertifikat bisa diberikan.

“Adapun persyaratannya meliputi hasil pemeriksaan kualitas air yang dilakukan oleh laboratorium kesehatan daerah atau Labkesda, sertifikat penjamah makanan dan dilengkapi dengan IPAL,” paparnya.

Dari Pusat, pengurusan SLHS ini diberikan tenggang waktu satu bulan, jikalau dapur MBG tidak memili sertifikat SLHS maka dapur MBG akan ditutup.

“Persyaratan pengurusan SLHS ini sudah tertuang dalam Permenkes 17 tahun 2024,” tutur Suardi.