Dana DBCHT Lotim Terpotong Capai 50 Persen

Keterangan foto: Kepala BPKAD Lombok Timur Ahmad Zaidar

LOTIM– Diduga alasan efesiensi, berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tahun 2026 mengalami penurunan signifikan capai 50 persen. Ditahun 2025 Lotim mendapat alokasi Rp104 miliar, di tahun 2026 turun hanya mendapat Rp55 miliar.

” Penurunan penerimaan ini dampak dari efesiensi anggaran. Dan untuk proses pencairan Pemkab tengah mensosialisasikan mekanisme pencairannya, ” Ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Lotim Zaidar Rohman

Menurut Zardari, Selama ini DBHCHT jadi salah satu sumber utama pendanaan program strategis daerah. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan pekerja lewat pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu petani dan buruh tembakau, hingga penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Lotim.

“Meski anggaran yang diterima tahun ini berkurang hampir setengahnya, Pemkab Lombok Timur berkomitmen agar program-program yang selama ini dibiayai melalui DBHCHT tidak mengalami gangguan,” jelasnya.

Zaidar juga mengatakan, Pemda akan berupaya meningkatkan penerimaan DBHCHT tahun-tahun mendatang dengan memaksimalkan potensi daerah, termasuk keberadaan Agromerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paok Motong.

Bahkan perlindungan pekerja tetap perhatian utama. Program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, buruh tembakau, dan pekerja pabrik rokok yang bersumber dari DBHCHT dipastikan tetap berjalan.

“InsyaAllah para petani, buruh tembakau, dan pekerja pabrik rokok yang iurannya dibayarkan dari DBHCHT tetap akan dibayarkan dan tidak terdampak,” tegasnya.