Capaian UHC BPJS Kesehatan di Lotim dan Loteng 99 Persen Lebih, Catur: Terima Kasih
LOMBOKita – Dengan diberikannya penghargaan yang digelar pada Rabu, (8/8/2024), Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Catur Wiguna, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah atas keberhasilan dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Pencapaian itu, kata Catur, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses ke layanan kesehatan.
Catur menjelaskan, UHC merupakan predikat yang dicapai suatu daerah dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95% dari jumlah penduduk di daerah tersebut. BPJS kesehatan Cabang Selong wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah telah mencapai UHC dengan capaian yang sangat baik.
Catur menyampaikan, capaian UHC di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah sudah lebih dari 99 persen.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dan dukungan dari pemerintah daerah. Dengan didapatkannya predikat UHC di dua Kabupaten ini, kami dapat memastikan bahwa semua warga, yang status kepesertaannya sudah aktif, mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa beban biaya,” ujar Catur.
Catur juga menjelaskan, program UHC yang diluncurkan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah telah berhasil menjangkau ratusan ribu warga yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam mengutamakan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Selain itu, Catur juga menyampaikan dalam pemanfaatan layanan JKN, BPJS kesehatan sudah mengimplementasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk mempermudah penggunaan dan memastikan akurasi data peserta.
Dengan penggunaan NIK, peserta JKN menjadi lebih efisien dan cepat. NIK, yang merupakan identitas unik setiap warga negara, digunakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data peserta, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan data dan mempercepat proses administrasi.
“Dengan memanfaatkan NIK, kami dapat memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam program JKN melalui skema UHC adalah valid dan terdata dengan benar. Ini juga mengurangi duplikasi data dan mempermudah integrasi informasi.” katanya.
Dengan sistem ini, menurut Catur, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa kartu BPJS fisik saat berobat di fasilitas kesehatan. Cukup dengan memperlihatkan NIK, petugas di fasilitas kesehatan dapat mengakses data peserta dan memverifikasi hak mereka untuk mendapatkan layanan medis yang diperlukan.
“Dengan menggunakan NIK, kami mengurangi kerumitan administrasi dan memastikan proses berobat lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah maju dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada peserta BPJS Kesehatan,” ujar Catur.
Sistem ini juga mengurangi kemungkinan kehilangan atau kerusakan kartu BPJS, serta mempermudah integrasi data peserta di berbagai fasilitas kesehatan. Peserta dapat merasa lebih nyaman dan fokus pada proses perawatan medis tanpa perlu khawatir tentang dokumen administratif.
Peserta JKN yang terdaftar lewat skema UHC, menyambut baik inisiatif ini, salah satunya adalah Yulia (26) , Peserta asal kelayu Kabupaten Lombok Timur ini mengungkapakan rasa syukurnya selain terbantu dengan program JKN, juga diberikan kemudahan dalam melakukan akses layanan.
“Kami mendukung penuh langkah BPJS Kesehatan dalam mempermudah akses layanan kesehatan. Penggunaan NIK sebagai identitas saat berobat merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ,” ujar Yulia.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pengalaman berobat menjadi lebih lancar dan efisien, serta meningkatkan kepuasan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Selong.
Selain itu yulia juga merasakan manfaat langsung dari penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN.
Dengan menggunakan NIK, lanjut Yulia, proses berobat menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Pasien tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kartu BPJS atau dokumen lain yang mungkin hilang.
Yulia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah telah mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN nya, sehingga dapat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Lombok Timur.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah mendaftarkan saya dalam program BPJS Kesehatan. Dengan PredikatUHC yang diterima pemerintah daerah Lombok Timur sekarang kami tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan medis dan bisa fokus pada kesehatan tanpa beban tambahan,” tutupnya dengan penuh haru.