Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Loteng 2022
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD, Senin (8/11/2021).
Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan, rancangan APBD Loteng TA 2022 disusun berdasarkan KUA-PPAS TA 2022 yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD dan telah dilakukan penyesuaian terhadap besaran target pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti terbitnya surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-170/pk/2021 tertanggal 1 Oktober 2021, perihal penyampaian rincian alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022, serta penyesuaian pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi berdasarkan proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah Provinsi NTB untuk Loteng TA 2022.
“Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022, serta hasil konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelas bupati.
Rancangan APBD TA 2022, juga telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 yang mengusung tema “pemulihan ekonomi daerah didukung sdm berkualitas dan unggul, serta infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan” yang dijabarkan ke dalam 6 (enam) prioritas pembangunan, yaitu penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan sdm berkualitas dan unggul, mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja. Kemudian meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, pengembangan daya saing produk lokal dan penguatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan, peningkatan akuntabiltas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Rumusan tema pembangunan dan prioritas pembangunan tersebut, sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan pemenuhan kebutuhan sebagian besar masyarakat Loteng, terutama tuntutan pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas dan akses layanan publik, percepatan pengurangan kemiskinan, dan percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia, akan diupayakan melalui perwujudan visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam rancangan APBD TA 2022 memasuki pelaksanaan tahun kedua RPJMD tahun 2021-2026.
“Melalui rancangan APBD TA 2022 yang telah disusun untuk dibahas bersama antara Pemda dengan DPRD guna mendapatkan persetujuan bersama, tentunya semua tuntutan masyarakat diharapkan dapat terwujud, meskipun di tengah kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun, seiring dengan keberhasilan program vaksinasi dan PPKM dalam penurunan kasus covid-19, serta pertumbuhan dan pengembangan pariwisata, khususnya di kawasan ekonomi khusus mandalika dan menyambut digelarnya penyelenggaraan motogp di sirkuit mandalika pada tahun 2022, diharapkan mampu mendongkrak peningkatan kemampuan keuangan daerah dan menjadi tonggak pemulihan ekonomi daerah khususnya di Loteng,” katanya.
Pendapatan daerah pada rancangan APBD Loteng TA 2022, setelah dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-170/pk/2021, perihal penyampaian rincian alokasi TKDD TA 2022, serta penyesuaian besaran pendapatan transfer bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi berdasarkan proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah provinsi untuk Loteng TA 2022, termasuk penyesuaian pendapatan hibah pemerintah pusat, maka secara total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2. 173. 873. 522. 495, meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, pendapatan transfer antar daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Besaran target pendapatan daerah yang dianggarkan pada rancangan APBD TA 2022, telah didasarkan pada penetapan target yang terukur dan didasarkan atas regulasi yang mendasarinya secara realistis. Didalam upaya pencapaian realisasinya, tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi, terutama berbagai aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan makro ekonomi pada tahun 2022 mendatang,” terangnya.
Belanja daerah TA 2022 setelah dilakukan penyesuaian dengan kondisi perkembangan potensi pendapatan daerah sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, pagu anggaran belanja daerah pada rancangan TA 2022 menjadi sebesar Rp. 2. 353. 873. 522. 495 atau mengalami penurunan sebesar (Rp. 35. 360. 113. 762), dibandingkan dengan pagu anggaran belanja daerah pada kebijakan umum APBD TA 2022 yaitu sebesar Rp. 2. 389. 233. 636. 257. Pagu anggaran belanja daerah pada rancangan APBD TA 2022, meliputi belanja operasi sebesar Rp. 1. 646. 060. 446. 887, belanja modal sebesar Rp. 324. 584. 684. 760, belanja tidak terduga sebesar Rp. 23. 132. 225. 319 dan belanja transfer sebesar Rp. 360. 096. 165. 529.
“Strategi, arah dan kebijakan pengelolaan belanja daerah untuk TA 2022, meliputi pengalokasian belanja daerah pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, mendukung prioritas nasional dan prioritas provinsi NTB, mengupayakan peningkatan proporsi belanja yang berpihak pada kepentingan publik, menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas sesuai prioritas agar dapat memberikan dukungan program-program strategis daerah, dan menitikberatkan alokasi belanja daerah pada urusan pemerintahan konkuren yang merupakan dasar pelaksanaan otonomi daerah,” paparnya.
Pengalokasian anggaran belanja daerah pada rancangan APBD TA 2022 yang telah diselaraskan dengan besaran penyesuaian perkiraan perolehan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022, tetap diarahkan untuk upaya pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan, termasuk dukungan terhadap upaya pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. selain itu, belanja daerah juga menitikberatkan pada pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah, yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), dan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya (earmaking), serta upaya pemenuhan belanja wajib lainnya yang diamanatkan pemerintah pusat.
“Penganggaran belanja daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2022, didasarkan pula atas perkembangan isu-isu strategis, terutama pertumbuhan dan pengembangan pariwisata di kabupaten lombok tengah, khususnya di kawasan ekonomi khusus mandalika dan menyambut digelarnya penyelenggaraan event motoGP,” ujarnya.
Sehubungan dengan keterbatasan sumber pendanaan akibat adanya penyesuaian atas besaran pendapatan transfer, khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, menyebabkan belanja yang telah dianggarkan harus dilakukan rasionalisasi, sehingga kebutuhan pendanaan dalam perencanaan penganggaran dari masing-masing opd dan pemenuhan kebutuhan belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam rangka upaya pencapaian target RPJMD, termasuk tuntutan pemenuhan kebutuhan belanja atas kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) belum dapat terpenuhi secara optimal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk memenuhi belanja atas perolehan pendapatan transfer yang sebagian besar bersifat diarahkan penggunaannya (earmarked) dan bersifat mandatory spending, atau dana yang peruntukannya sudah diatur oleh undang-undang serta kewajiban belanja lainnya yang diamanatkan pemerintah pusat dan harus dipenuhi oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022.
Kebijakan penganggaran penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 200. 000. 000. 000, bersumber dari rencana penerimaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (pen) daerah dari PT. sarana multi infrastruktur (persero), sebagai sumber pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan di wilayah Loteng. Sedangkan kebijakan penganggaran pengeluaran pembiayaan pada rancangan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20. 000. 000. 000 yang diarahkan untuk pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada pt. sarana multi infrastruktur (SMI).
“Berdasarkan selisih lebih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan menyebabkan pembiayaan netto sebesar Rp. 180. 000. 000. 000 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar (Rp. 180. 000. 000. 000) yang merupakan selisih minus antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, sehingga menjadikan struktur rancangan APBD TA 2022, dalam posisi berimbang, atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) bernilai sebesar Rp.0 (nol rupiah),” pungkasnya.
