Bupati Lotim Miris Banyaknya Kasus Nikah Siri di Lotim
LOTIM LOMBOKita- Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy mengaku miris melihat banyaknya kasus pernikahan tidak resmi atau nikah siri dan tidak tercatat di KUA, hal ini dinilai akan memiliki dampak besar terhadap akses pendidikan.
” Masih banyak kita jumpai kasus pernikahan tidak resmi atau nikah siri yang tidak tercatat di KUA,” ungkapnya disela pisah sambut Ketua PA Lotim, baru baru ini.
Menurutnya besar kemungkinan kasus tersebut akan berdampak pada akses pendidikan, jika pernikahan tidak disertai dengan bukti akta nikah, maka anak-anaknya tidak akan bisa membuat akta kelahiran.
karena ketika tidak memiliki akta kelahiran maka anak tersebut, akan sulit untuk bersekolah, dan imbasnya ke akses pendidikan, yang nantinya kesulitan mendapat tempat bekerja
” Kami menghimbau supaya seluruh komponen agar berkoordinasi dan bersinergi, serta berusaha seoptimal mungkin memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pernikahan itu menjadi pernikahan yang tercatat dan mendapatkan buku nikah,” pintanya.
Mantan Dandim 1615 Lombok Timur ini juga menyoroti masih ada kasus perceraian yang selama ini tidak mendapat persetujuan dari atasan. Bahkan mengaku sedih tiap kali menjumpai dan menandatangani surat ijin cerai tersebut.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada pejabat baru agar tidak membolehkan adanya sidang perceraian jika belum ada ijin dari atasan.
“Untuk level kabupaten ini yang berhak memberikan ijin adalah Bupati,” tegasnya.
