Bupati Lotim Kecewa, Minimnya Quota Penerimaan ASN dan PPPK
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengaku kecewa dan sedih, terkait minimnya, quota
yang di dapatkan Lombok Timur, unt pengadaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan dinilai juga tidak sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten.
” Tidak hanya saya, masyarakat maupun calon pelamarpun kecewa, terkait minimnya quota yang didapatkan Lotim,” ungkapnya, saat pemberian SK kepada ASN yang lulus seleksi, di ballaroom kantor Bupati, Kamis (12/5).
Menurut Sukiman, kecewa dan sedihnya pemkab,lantaran belum bisanya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, karena kekurangan pegawai, sehingga berharap Kepada 509 orang CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 tersebut.
” Untuk memenuhi kebutuhan jumlah Pegawai,Tahun 2022 dan 2023, Pemkab Lotim akan ajukan 600p formasi, dan berharap dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ucapnya
Sukiman juga berikan ucapan terima kasih kepada PPPK,yang telah menunjukkan kinerjanya, dan dapat terakomodir pada penerimaan formasi tahun ini,
” Kepada suluruh ASN, agar ikut membantu peningkatan IPM Lombok Timur, dengan menekan jumlah angka kematian ibu dan kematian bayi (AKI dan AKB) turun, serta angka drop out untuk memperpanjang masa lama sekolah, bila perlu“tekan DO sampai nol di sekolah tempat tugas masing-masing,” tegasnya
Terkait memperpanjang lama sekolah pula, Bupati meminta kepada ASN tenaga guru dapat membantu mendata warga putus sekolah agar dapat mengikuti belajar paket A, B, maupun C.
Selain menyampaikan harapan, Bupati juga memberikan wejangan. Ia meminta agar 402 orang tenaga PPPK dan 107 orang CPNS Formasi Tahun 2021 ini dapat meluruskan niat, tetap konsisten melaksanakan tugas, juga menjaga agar sikap dan prilaku tidak berubah kendati penghasilan meningkat nantinya, serta menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan Terpenting, pesan Bupati, tidak meninggalkan Allah SWT.
Diingatkannya pula agar para PNS ini berprestasi dan terus mengembangkan diri.
Tahun 2021 lalu dari usulan sebanyak 817 formasi, hanya 509 formasi yang disetujui Kemenpan RB. Jumlah tersebut didominasi tenaga kesehatan dan guru dengan 24 tenaga teknis.
