Bubus Mangkung Jerowaru Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Sertifikat Diserahkan Kemendikbud RI
LOMBOKita – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Kebudayaan menerima sertifikat pengakuan Bubus Mangkung Jerowaru sebagai Warisan Budaya Tak Benda masyarakat Sasak dari Menteri Kebudayaan RI.
Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada Abdul Kholiq selaku pewaris di halaman Kantor Dikbud Lotim.
Abdul Kholiq menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Lotim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membantu dan mengawal proses usulan hingga verifikasi, hingga akhirnya Bubus Mangkung mendapat pengakuan resmi.
“Selanjutnya saya berharap ada perhatian yang lebih besar pada kami selaku pewaris, pegiat dan penjaga tradisi budaya dari pemerintah daerah baik bupati maupun gubernur NTB, supaya tradisi budaya kita ini tidak tergerus, hilang karena kurangnya perhatian pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Nurul Wathoni mewakili Kementerian Kebudayaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pewaris Bubus Mangkung Jerowaru yang tetap berikhtiar melestarikan warisan budaya Sasak.
Ia merinci proses pengusulan yang cukup panjang, mulai dari usulan melalui sistem, verifikasi dokumen, verifikasi faktual tim pusat, hingga pembuatan video rekam jejak tradisi.
“Dan hari ini kita sama-sama menyaksikan hasilnya berupa pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Tentu ke depan menjadi tanggung jawab bersama untuk terus merawat dan melestarikannya,” kata Wathoni.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Mangkung Jerowaru yang memberikan dukungan penuh, termasuk tim Bidang Kebudayaan Dikbud Lotim, serta saran dari pemerhati dan pegiat tradisi.
Wathoni menyebut, tahun ini Dikbud Lotim juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya Sasak lainnya ke pemerintah pusat agar mendapat pengakuan, seperti Blanjakan Masbagik, Temerodok Sakra, dan Tenun Sapit. Ketiganya telah diverifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan RI beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum keluar.
“Kita terus mendorong berbagai pihak dan komponen masyarakat yang masih merawat tradisi warisan budaya nenek moyang kita agar secara bersama-sama mengusulkan pengakuan dari Kementerian Kebudayaan. Agar tidak ada yang mengklaim memilikinya, dan juga penting sebagai warisan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan sebagai identitas diri bangsa Sasak yang punya kekayaan budaya luhur,” tegasnya.
Ke depan, Wathoni berharap pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi memberikan dukungan anggaran pada program pelestarian kebudayaan di semua wilayah, terutama kepada pelaku dan penggiat yang selama ini terus berjuang mempertahankan warisan luhur budaya.
