Bejat Banget! ABG di Lombok Timur Disetubuhi Orang Tua Angkat Puluhan Kali
LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah kabupaten Lombok Timur kembali terungkap. Sebut saja namanya Bunga (13), Anak Baru Gede atau ABG yang kininduduk di bangku kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Aikmel. Ia hampir 20 kali mendapatkan pelecehan seksual oleh orang tua angkatnya,yang juga merupakan paman korban.
Informasi yang dihimpun, sebelum terungkapnya ulah bejat pelaku, korban sejak Balita hingga saat ini tinggal serumah dengan pelaku, karena korban merupakan keponakannya yang dijadikan sebagai anak angkat,
Dalam perjalanan waktu, memasuki umur 13 tahun dan duduk di bangku SD kelas IV, justru menjadi korban asusila oleh orang tua angkatnya sendiri.
Nasib buruk menimpa korban berawal tahun 2020 lalu, dimana korban dipaksa oleh orang tua angkatnya untuk berhubungan intim, melampiaskan nafsu bejatnya,
Kalau tidak melayani nafsu bejatnya, korban diancam akan dibunuh, termasuk agar apa yang telah dilakukan pelaku agar tidak diceritakan kepada siapapun,
Karena dalam kondisi ancaman, dan merasa takut, korbanpun, tak mampu melawan saat pamannya melakukan perbuatan serupa pada dirinya, yang dilakukan berkali-kali.
Namun ulah bejat pelaku akhirnya terungkap, Usai melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban 20 Februari 2022 lalu, karena merasa lelah melayani nafsu bejat pelaku, korban akhirnya menceritakan perbuatan ayah angkatnya terhadap beberapa saksi, yang cerita itupun didengar oleh kakak korban.
Saat mendengar cerita tentang nasib yang menimpa adiknya tersebut, kakak korban kaget dan marah, dan langsung melapor ke Polsek Aikmel.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Aikmel AKP Made Sutama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.
” Kita telah menangani laporan kasus asusila ini, bahkan pelakunya pun telah diamankan,” katanya,
Dan untuk penanganan kasus ini, menurut Sutama, kasus ini, termasuk pelaku, telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk korbanpun telah dilakukan Visum et revertum.
Dikatakan Sutama, dalam kasus ini, korban mengaku lebih 20 kali mengalami kekerasan seksual oleh ayah angkatnya, hingga korban duduk di bangku SD kelas IV.
” Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, pelaku langsung diamankan, ke Polres,” jelasnya.
