Baznas Provinsi NTB Membangun 30 Unit RTLH di Lombok Timur

Keterangan FOTO : RTLH yang dibangun menggunakan dana bagi hasil oleh Baznas Provinsi NTB telah tuntas.

LOTIM LOMBOKita – Sebanyak 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bangun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB di kabupaten Lombok Timur tahun 2024 lalu. Ke 30 RTLH tersebut dibangun di dua desa yaitu Desa Lendang Nangka Utara kecamatan Masbagik, dan di desa Semaya kecamatan Terara.

” Anggaran pembangunan 30 unit RTLH ini, dari dana bagi hasil dengan Provinsi,” M Sarin, Kabag Distribusi pendayagunaan Baznas Lombok Timur, di kantor Baznas, Kamis (6/2).

” ini merupakan dana umat, untuk umat,” sebutnya. Dan pembangunan RTLH tersebut telah tuntas.

Disebutkan Kabag Distribusi, penerima manfaat dana bagi hasil ini, yaitu masyarakat yang benar benar miskin dan tak punya rumah,seperti yang di bangun di dua desa tersebut.

” program ini akan dilanjutkan tahun berikutnya, tergantung hasil pekerjaan, kalau bagus, akan ditambah,” sebutnya.

Bahkan sebelum menunjuk masyarakat penerima bantuan dana untuk pembangunan RTLH ini, sebelumnya Baznas melakukan koordinasi dengan Dinas Perkim,

” penerima betul betul yang tergolong miskin, sebagaimana data yang ada di Perkim,” jelasnya, seraya mengatakan, untuk satu unit pembangunan RTLH besaran anggarannya Rp 25 juta.

Tidak itu saja, Lombok Timur juga mendapat program serupa dari Baznas Pusat. Tahun 2024 lalu Lotim mendapat jatah pembangunan 5 unit RTLH.

” untuk RTLH dari pusat ini, dibangun di lima kecamatan, yaitu kecamatan Selong, Keruak, Wanasaba, Sakra dan Suela,” ucapnya.

Lebih lanjut N Sar,in mengatakan, Bazbas tidak hanya akan membangun RTLH, tetapi juga akan memberikan bantuan kepada pelajar berprestasi, termasuk guru honorer.

” Guru honorer juga akan mendapat dana bagi hasil ini,” katanya, seraya menyebutkan, sumber dana bagi hasil Baznas Provinsi dan kabupaten Lotim, yaitu zakat yang di terima Baznas Provinsi dari SMK, SMA, para pegawasi Provinsi yang ada di kabupaten kota.

” di Lotim banyak SMK, SMK dan pegawai Provinsi yang ada di kabupaten, yang zakatnya diwerahkan ke Provinsi, dan dana bagi hasil inilah yang digunakan membangun RTLH dan lainnya itu,” jelasnya.