Duh, Masih Bocah tapi Cekatan Menjambret

Ilustrasi jambret / net

LOMBOKita – Aparat Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pelaku di bawah umur yang telah melancarkan aksi jambret di 11 lokasi berbeda.

Kapolsek Mataram Kompol Taufik di Mataram, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial RS, pelajar Madrasah Aliyah yang berasal dari Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Jadi sebenarnya pelaku ini punya ‘partner in crime’, mereka selalu berdua dalam setiap aksinya di berbagai tempat berbeda, dan dia masih seumuran dengan pelaku. Identitasnya sudah kita dapatkan,” kata Kompol Taufik.

Namun saat RS tertangkap tangan oleh warga usai melancarkan aksinya dengan merampas telepon seluler milik korban yang tersimpan di bagian depan sepeda motor, rekannya yang berinisial DI berhasil kabur.

“Aksi mereka ini sebenarnya sudah berhasil, tapi tidak jauh dari TKP, kendaraan yang mereka gunakan macet. Dari sana mereka panik, warga yang melihat berhasil menangkap RS, sedangkan yang satunya kabur ke sawah,” ujarnya.

Aksi perampasan yang terjadi pada Rabu (1/11) malam, sekitar pukul 19.00 WITA, itu terjadi saat korban melintas di Jalan Udayana, Kota Mataram. Pelaku yang nampaknya sudah cekatan melancarkan aksi tersebut, dengan sigap merampas telepon seluler korban yang tersimpan di bagian depan sepeda motornya.

“Jadi sebelum mereka beraksi, mereka mengamati para pengendara yang bisa jadi korban. Setelah dapat target, mereka langsung beraksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, RS yang diketahui usianya masih di bawah umur telah ditampung di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram, terhitung sejak diamankan pada Rabu (1/11) lalu.

Terkait dengan proses hukumnya, polisi tetap melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.