Pemprov NTB Deklarasi Gerakan Bersama Menuju Nol Perkawinan Anak di KLU

LOMBOKita – Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu dampingi Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi mendeklarasikan gawe gubuk layanan integrasi pemenuhan hak anak dan launcing gerakan bersama menuju NTB nol perkawainan anak sekaligus pendatanganan MOU lintas sektor NGO lembaga perlindungan anak provinsi NTB. Bertempat di SDI Al-Furqan, Dusun Lendang Berora, Desa sigar Kec.Tanjung. Kamis, (13/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiskbud Provinsi NTB H. Aidy Furqan, S.Pd.,M.Pd, Kepala BAPPEDA Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si, Kadis DP3AP2KB Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, MM, Ketua GOW KLU Yunita Aprilina Danny Karter, Febrianto Ridawan, Para Kepala OPD KLU, Para NGO, Kepala Desa Se-KLU serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak di NTB pada umumnya dan KLU pada khususnya.

Tentu sangat penting dalam kolaborasi bersama dengan lintas sektor dalam menangani pernikahan anak usia dini baik Pemprov NTB maupun Pemda KLU sehingga kita bisa menekan angka pada kasus pernikahan usia dini melalui deklarasi NTB nol perkawinan anak.

Pada hari ini seluruh stakeholder dan NGO melakukan penandatanganaan MOU sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan uji coba perlindungan anak di Desa Sigar Penjalin”, ucap Bupati KLU.

Diakhir sambutannya, Bupati Lombok Utara menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi NTB yang telah memilih Kabupaten Lombok Utara sebagai tempat deklarasi NTB nol perkawinan usia anak.

Kepada seluruh elemen masyarakat supaya mendukung pencegahan perkawinan anak, karna ini akan menimbulkan permasalahan tidak hanya dampak fisik ataupun non fisik namun juga akan meningkatkannya angka kemiskinan, stunting, kekerasan terhadap anak.

Dikesempatan yang baik itu, Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si, menyampaikan bahwa acara gawe gubuk ini dalam rangka menuju NTB nol pernikahan anak, karena ini merupakan sebuah gerakan kolaborasi bersama dalam rangka stop pernikahan usia anak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemerintahan provinsi NTB yang dimulai pada tanggal 3 mei Pemprov NTB sudah menandatangani bersama dengan para pimpinan NGO dalam memperkuat komitmen untuk menenkan dan menurunkan angka perkawinan anak.

Pada tahun 2022 di angka 32,7% mengalami penurunan sebesar 8,1%, menjadi 24,6% di 2023. Kita harus berkolaborasi bersama dalam menciptakan generasi yang cerdas didalam tercapainya daerah yang maju, untuk itu mari bersama-sama mencegah perkawinan anak supaya menciptakan generasi emas bagi kemajuan daerah.

Ini merupakan langkah awal provinsi NTB berkolaborasi dengan pemerintah KLU yang merupakan salah satu tertinggi angka pernikahan usia anak. Kedepannya pemprov NTB dan pemda KLU diseluruh Kabupaten /kota memfokuskan dan menangani permasalahan terutama hak-hak anak sehingga terus berkolaborasi dengan para NGO.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian bangunan Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Furqan Dusun Lendang Berora, Desa Sigar Penjalin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini