Lima Warga Jurang Koak Diamankan Petugas

LOMBOKita – Lima orang warga Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Lombok Timur diamankan petugas karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam saat dilakukan penertiban di Taman Nasional Gunung Rinjani, Sabtu (16/9/2017).

Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol I Made Maningkajaya menjelaskan, lima orang warga Jurang Koak yang diamankan itu terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki.

“Untuk sementara kami mengamankan lima orang warga karena berusaha melawan petugas sambil membawa sajam,” tegasnya.

Maningkajaya menjelaskan, untuk proses selanjutnya pihaknya masih melihat perkembangan, apakah yang bersangkutan akan dilakukan proses hukum ataukah tidak.


Ditertibkan, Warga Jurang Koak Bertahan Sambil Gendong Bayi

Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adithyo Kusumo, S.ik juga membenarkan dalam opgab ini ada sejumlah warga yang diamankan aparat. Karena membawa sajam dan berusaha melawan petugas.

“Dilepas ataukah tidak, kami lihat perkembangan saja,” tambah Wingky.