Berikut Catatan dan Saran Banggar DPRD Loteng untuk Pemerintah Daerah

LOMBOKita – Setelah deadlock pada penyampaian sebelumnya, akhirnya Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah kembali menyampaikan laporannya setelah melakukan pembahasan bersama tim TAPD Pemkab Lombok Tengah.

Laporan badan anggaran DPRD ini disampaikan dalam Rapat Paripurna kemarin terhadap hasil pembahasan rancangan KUA –PPAS APBD tahun anggaran 2023, serta penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H Lalu Sarjana, SH. Dimana dalam penyampaian Banggar ini disampaikan oleh juru bicaranya, Legewarman, SIP.

Dalam kesempatan tersebut, Legewarman menyampaikan, sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,disebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama agustus dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua agustus. Maka sesuai dengan jadwal yang telah tertuang dalam keputusan pimpinan nomor 3 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, badan anggaran DPRD telah ditugaskan untuk membahas rancangan perubahan KUA –PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 mulai tanggal 9 agustus sampai dengan 12 Agustus 2022.

Disaat bersamaan kata Legewarman, sesuai hasil rapat paripurna DPRD tanggal 8 Agustus 2022, badan anggaran DPRD juga telah diamanahkan untuk melanjutkan proses pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang kegiatannya dilaksanakan secara paralel dengan pembahasan perubahan KUA perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Jika merujuk pada ketentuan yang mengatur batas akhir penandatangan persetujuan bersama baik terhadap KUA PPAS murni maupun perubahan sebagaimana yang tertuang dalam pp 12/2019, maka terdapat persamaan dimana kedua dokumen terebut sama-sama disepakati bersama paling lambat minggu kedua bulan agustus. Maka patut kita syukuri bersama bahwa tenggat waktu yang telah digariskan dalam ketentuan pp 12/2019 tersebut, insya allah pada hari ini dapat kita penuhi bersama.

Diakuinya, setelah membaca, mempelajari serta mencermati dokumen rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 serta dokumen rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022, badan anggaran DPRD kabupaten lombok tengah menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai berikut :

a. Hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023
1. Target pendapatan daerah tahun anggaran 2023 berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 yang telah dipaparkan sebelumnya dengan memperhatikan kondisi perkembangan perekonomian global, domestik maupun regional yang diharapkan mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2023 serta mempertimbangkan pula peluang transisi pandemi covid-19 di indonesia tahun 2022 menjadi endemi pada tahun 2023 maka target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan
sebesar Rp.2.275.608.069.286, dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Asli Daerah
Target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran
2023 sebesar Rp.315.849.210.525 atau sama dengan besaran target pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2022. Target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2023 tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.200.369.470.598. Retribusi daerah sebesar Rp.32.689.670.777, Hasil
pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp.8.579.190.491 dan lain-
lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.74.210.878.659.
b. Pendapatan Transfer
Target pendapatan transfer pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.924.286.896.507 atau sama dengan besaran target pendapatan transfer pada APBD tahun anggaran 2022.
Target pendapatan transfer tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah, dengan rincian sebagai berikut :
1) pendapatan transfer pemerintah pusat
pendapatan transfer pemerintah pusat yang dianggarkan dalam tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.816.938.435.000 atau sama dengan besaran pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD tahun anggaran 2022.
Pendapatan transfer pemerintah pusat yang direncanakan pada tahun anggaran 2023, yang terdiri dari:
a) dana perimbangan
target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana perimbangan tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.605.251.135.000
yang meliputi dana transfer umum – dana bagi hasil (dbh) sebesar
Rp.87.790.010.000, dana transfer umum – dana alokasi umum sebesar
Rp.939.405.513.000,00, dana transfer khusus – dana alokasi khusus fisik
sebesar Rp.230.778.743.000), dan dana transfer khusus – dana alokasi
khusus non fisik sebesar Rp.347.276.869.000,00).
b) dana insentif daerah
target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana
insentif daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.9.347.274.000.
c) dana desa

Target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.202.340.026.000,00
2) pendapatan transfer antar daerah pendapatan transfer antar-daerah
yang dianggarkan dalam tahun anggaran 2023 bersumber dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi nusa tenggara barat sebesar Rp.107.348.461.507.
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.35.471.962.254, meliputi :
1. Pendapatan hibah sebesar Rp.302.000.000 bersumber dari sumbangan pihak ketiga.
2. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.35.169.962.254 yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non blud.
2. Rencana belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terdugapada tahun anggaran 2023, pemerintah kabupaten lombok tengah tahun merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp.2.230.608.069.286 yang terdiri dari :
a. Belanja operasi belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran
untuk kegiatan sehari- hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Pemerintah kabupaten Lombok Tengah merencanakan belanja operasi pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.670.018.498.085 meliputi:
1) Belanja pegawai belanja pegawai digunakan untuk menganggarkan
kompensasi yang diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai ASN dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. belanja pegawai yang irencanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.017.675.644.835.

Penganggaran belanja pegawai antara lain berupa gaji/uang representasi dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai, belanja penerimaan lainnya pimpinan dan anggota DPRD serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah/jasa layanan lainnya yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan ASN disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
2) belanja barang dan jasa
78 belanja barang dan jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan, termasuk barang/jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain dalam rangka menunjang penyelenggaran urusan pemerintah daerah dalam program, kegiatan dan sub kegiatan berkenaan yang laksanakan oleh perangkat daerah terkait guna mendukung pencapaian sasaran prioritas daerah yang telah ditetapkan pada perangkat daerah terkait.

Belanja barang dan jasa yang direncanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.585.833.003.454.
3) belanja bunga belanja bunga digunakan pemerintah daerah untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang berdasarkan perjanjian pinjaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah kabupaten Lombok Tengah menganggarkan belanja bunga pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.12.639.461.500 yang diarahkan untuk pembayaran bunga utang atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur.

4) Belanja Hibah
Belanja hibah dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.44.193.588.296, meliputi: belanja hibah dalam rangka pengalokasian dak non fisik belanja operasional penyelenggaraan paud bagi paud swasta dan belanja operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraanbagi PKBM,belanja hibah kepada MUI, Baznas, PMI, KONI, KNPI, KTI, Pramuka dan beberapa organisasi yang berbentuk badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah kabupaten Lombok Tengah dan berbadan hukum indonesia serta belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Lombok Tengah.

5) Belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2023, pemerintah kabupaten Lombok Tengah menganggarkan bantuan sosial dalam rangka penyaluran bantuan langsung tunai sebesar Rp.9.676.800.000 yang bersumber dari rencana penerimaan pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) yang diprioritaskan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan sejenis.

b. Belanja Modal
Belanja modal yang direncanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.172.830.683.001 dirinci menurut objek belanja yang terdiri dari: belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
c. Belanja tidak terduga belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun- tahun sebelumnya.

Pengeluaran untuk keadaan darurat, meliputi:
1. bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa;
2. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau;
3. kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Belanja tidak terduga dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.5.000.000.000 diarahkan untuk penyediaan kebutuhan pengeluaran dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun- tahun sebelumnya. Anggaran belanja tidak terduga tersebut juga disiapkan untuk penyediaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya yang diarahkan untuk pembayaran atas klaim layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang belum masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN non kuota).

Hal tersebut kata Legewarman, mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa penganggaran bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dianggarkan melalui belanja tidak terduga.
d. Belanja Transfer
Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
Belanja transfer direncanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.382.758.888.200 terdiri dari :
1) Belanja bagi hasil bagi hasil digunakan untuk menganggarkan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah kepada
pemerintah desa direncanakan sebesar 10% dari rencana pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran 2023. Belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa pada tahun
anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.23.305.914.140, terdiri dari belanja bagi hasil pajak daerah sebesar Rp.20.036.947.060 dan belanja bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp. 3.268.967.080.

2) Belanja bantuan keuangan belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan serta alokasi belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang- undangan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja bantuan keuangan yang direncanakan pada tahun anggaran 2023 yaitu belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp. 359.452.974.060 meliputi :
a) belanja bantuan keuangan umum-alokasi dana desa,sebesar Rp.126.026.948.060;
b) Belanja bantuan keuangan umum-dana desa, sebesar
Rp.202.340.026.000;
c) belanja bantuan keuangan khusus-trantib, sebesar
Rp. 3.891.600.000;
d) Belanja bantuan keuangan khusus-pengurus rumah ibadah, sebesar Rp. 3.314.400.000,00; dan
e) Belanja bantuan keuangan khusus-pengadaan kendaraan operasional kepala dusun sebesar Rp. 23.880.000.000.

3. Kebijakan penerimaan pembiayaan daerah penganggaran penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.0. penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (silpa tahun anggaran 2022) akan dituangkan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit badan pemeriksa keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun
anggaran 2022.

Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.45.000.000.000,00 yang direncanakan untuk pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan pasar modern jelojok serta pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan di
wilayah kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan selisih antara rencana
penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.0 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000 maka terdapat pembiayaan netto sebesar minus Rp.45.000.000.000.

4. Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan silpa adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. nilai surplus yang direncanakan pada tahun anggaran 2023 yang merupakan selisih positif antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp.45.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar minus Rp.45.000.000.000 sehingga silpa tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau secara struktur APBD tahun anggaran 2023 dalam posisi berimbang.

b. Hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan
PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022.
1. Kebijakan pendapatan daerah
Target pendapatan daerah ditargetkan meningkat sebesar
Rp.19.214.552.453 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.2.282.408.069.286 menjadi sebesar Rp.2.301.622.621.739 dengan rincian sebagai berikut :
a. pendapatan asli daerah
mengalami peningkatan sebesar Rp.8.812.537.845 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.315.849.210.525 menjadi sebesar Rp.324.661.748.370 dengan rincian : dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang sebesar Rp.2.087.762.618 yang bersumber dari bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (dividen) atas penyertaan modal pada PT Bank NTB syariah, PD BPR NTB Lombok Tengah, dan PT Jamkrida NTB Bersaing berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, serta penyesuaian peningkatan target pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp.10.900.300.463 yang bersumber dari
pendapatan Blud RSUD. Sedangkan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah, ditargetkan sama dengan APBD induk yakni masing-masing sebesar Rp.190.144.753.248 dan Rp.34.368.888.421.
b. Pendapatan transfer pendapatan transfer pada perubahan APBD 2022
ditargetkan meningkat sebesar Rp.15.325.055.000 dari target pendapatan pendapatan transfer pada APBD induk 2022 yaitu sebesar Rp.1.924.286.896.507 menjadi sebesar Rp.1.939.611.951.507. Perubahan target pendapatan transfer terjadi karena adanya penyesuaian peningkatan besaran target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana bagi hasil sebesar Rp.15.853.933.000, serta penyesuaian besaran dana alokasi khusus fisik penugasan bidang jalan tematik konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wilayah nusa tenggara, maluku, dan papua berkurang sebesar Rp.87.278.000, serta penyesuaian besaran dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan paud berkurang sebesar Rp.1.213.800.000 dan bantuan operasional penyelenggaraan kesetaraan bertambah sebesar Rp.772.200.000.

c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp.4.923.040.392 dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD induk 2022 yaitu sebesar Rp.42.271.962.254 menjadi sebesar Rp.37.348.921.862 pengurangan tersebeut terjadi karena adanya penyesuaian target lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non blud dengan memperhitungkan sisa pengelolaan dana kapitasi JKN tahun anggaran sebelumnya mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2021 tentang pencatatan pengesahan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.

2. Rencana belanja daerah tahun anggaran 2023 berdasarkan beberapa kebijakan perubahan perencanaan belanja daerah, maka belanja daerah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp.37.520.636.089 dari semula belanja daerah yang dianggarkan pada APBD induk 2022 sebesar Rp.2.466.845.277.286 menjadi sebesar Rp.2.504.365.913.375, dengan rincian sebagai berikut :

a. belanja operasi, direncanakan meningkat sebesar Rp.23.139.772.613 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.1.687.055.668.972 menjadi sebesar menjadi sebesar Rp.1.710.195.441.585.
b. belanja modal, direncanakan meningkat sebesar Rp.19.763.176.132 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.386.633.044.767 menjadi sebesar Rp.406.396.220.899.
c. belanja tidak terduga, direncanakan berkurang sebesar Rp.7.171.568.436 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.23.132.225.319 menjadi sebesar Rp.15.960.656.883.
d. belanja transfer, direncanakan meningkat sebesar Rp.1.789.255.780 dari APBD induk 2022 sebesar Rp.370.024.338.228 Rp.371.813.594.008.
3. kebijakan pembiayaan daerah.
a. kebijakan penerimaan pembiayaan daerah.

Kebijakan perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan perubahan apbd tahun anggaran 2022, meliputi :
1) penyesuaian besaran sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (silpa) tahun anggaran 2021 berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah
tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.28.993.291.636 atau bertambah
sebesar Rp.24.556.083.636 dari yang semula dianggarkan pada APBD induk
2022 sebesar Rp.4.437.208.000.
2) penganggaran penerimaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (pen) tetap sebesar Rp.200.000.000.000 bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero) sebagai sumber pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan di wilayah kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan kebijakan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp.228.993.291.636 atau mengalami penambahan sebesar Rp.24.556.083.636 dibandingkan dengan anggaran penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk 2022 yaitu sebesar Rp.204.437.208.000
b. kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah Kebijakan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sama dengan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD induk 2022 yaitu sebesar Rp.20.000.000.000,00 yang diarahkan untuk pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada PT. sarana multi infrastruktur (persero).
Berdasarkan rencana penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.228.993.291.636 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.20.000.000.000,00 maka terdapat selisih yang merupakan pembiayaan netto sebesar Rp.202.743.291.636.

c. sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan
Silpa adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan
pembiayaan netto. Nilai defisit pada rancangan kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang merupakan selisih negatif antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp.202.743.291.636 dan pembiayaan netto sebesar Rp.202.743.291.636 sehingga silpa tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau secara struktur rancangan kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam posisi berimbang.

Dalam kesempatan itu, Legewarman juga menyampaikan bahwa dari 9 fraksi yang ada di badan anggaran DPRD kabupaten Lombok Tengah, seluruhnya telah menyetujui substansi dari kedua dokumen tersebut dengan beberapa saran dan masukan sebagai berikut :
1. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa aset atau barang
daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh guna menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi aset daerah baik berupa tanah dan bangunan sebagai salah satu sumber PAD yang cukup menjanjikan.

2. Terkait kondisi infrastruktur jalan terutama jalan strategis
kabupaten seperti ruas montong gamang-ganti, kopang-dasan baru serta ruas jalan strategis lainnya hendaknya diperhatikan secara sungguh-sungguh.
3. Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam ikut mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah, badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan penggunaan teknologi informasi serta berupaya secara sungguh-sungguh mencegah terjadinya kebocoran pad sebagaimana yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.
4. Terhadap kondisi bangunan puskesmas Batunyale dan Batu Jangkih yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan, badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji lebih lanjut baik dari aspek teknis maupun yuridis, sehingga apapun yang menjadi kebijakan pemerintah daerah terhadap kedua bangunan puskesmas tersebut, tidak merugikan masyarakat,
tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta yang terpenting dari semua itu agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

dewatoto88

pilot138

torpedo99

neko777

dewatoto

panenslot

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

slot starlight princess

mahjong ways 2

ace99play

ace99play

aceplay99

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

dewa slot88

Alpha4d

alpha4d

alpa4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

situs slot gacor

gamespools