Istrinya Dihamili Ayah Tiri, Suami Lapor Polisi
LOMBOKita – Bejat perbuatan salah seorang ayah tiri di wilayah Desa Bagek Papan Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur. Dia diduga menghamili anak tirinya. Perbuatan itu terungkap setelah anak tirinya menikah,
Baru tiga bulan menikah, ternyata anak tiri ini membuat suaminya bertanya, baru tiga bulan menikah, kok istrinya sudah hamil Enam bulan, setelah di teliti, dan dilakukan pemeriksaan, terungkaplah perbuatan ayah tiri ini, atas perbuatannya dan langsung melaporkan ke polisi
Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan polisi langsung mengamankan terduga pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus perbuatan bejat ayah tiri ini, setelah suaminya merasa curiga dengan istrinya yang baru dinikahi tiga bulan, tetapi perutnya terus membesar.
Sebelum menikah korban tinggal bersama dengan ibu dan ayah tirinya, perbuatan bejat terduga pelaku ini, melalukan perbuatan bejat terhadap anak istrinya, dan mengakibatkan kehamilan, namun sebelum menikah, perbuatan ayah bejatnya ini tidak di ceritakan kepada ibunya maupun suaminya.
Akibat kecurigaan suaminya, sang istri melakukan pemeriksaan, dan terungkap kalau istrinya telah hamil enam bulan, padahal baru tiga bulan meningkat.
Sementara itu korban menceritakan kepada suaminya kalau yang melakukan perbuatan tidak terpuji diluar nikah adalah ayah tirinya,sehingga menyebabkan suami korban marah bersama ibu korban dengan melapor ke kantor polisi.
Kapolsek Pringgebaya melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tapi pihaknya akan mengkroscek laporan tersebut ke Polsek Pringgebaya mengenai kasus tersebut.
