Waduh Gawat, Kasus Asusila Kembali Terungkap Di Lotim, Empat Pelajar Menjadi Korban

LOTIM LOMBOKita – kasus asusila ( pelecehan seksual) kembali terungkap di wilayah kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, empat orang pelajar salah satu Sekolah pertama di wilayah kecamatan Suela menjadi korban pelecehan seksual yang di lakukan MK (45) salah seorang petani warga kecamatan Suela, dan kasusnyapun kini dalam penanganan aparat kepolisian, setelah adanya laporan oleh salah seorang orang tua korban.

Informasi yang di himpun, terungkapnya kasus asusila ( pelecehan seksual) yang di lakukan MK, berawal dari salah seorang korban pelaku,yang bercerita kepada orang tuanya, kalau dirinya pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku sekitar tahun 2019 lalu.

Dalam kejadian tersebut, menurut korban, disalah satu kebun milik warga, dirinya pernah disuruh telanjang oleh pelaku, sambil pelaku mengeluarkan kemaluannya dari dalam celananya, dan mengajak korban untuk bersetubu,

Tetapi korban menolak bahkan untuk.melepaskan diri dari pelaku, korban sempat menendang pelaku, dan korbanpun langsung berlari pulang, namun perbuatan pelaku saat itu tak diceritakan oleh korban, lantaran mendapat ancaman dari pelaku

Dan perbuatan cabul pelaku ini, terungkap saat berada di sekolahan, para korban pelaku saling bercerita sesama korban tentang perbuatan pelaku pada mereka, hingga cerita ini sampai ke telinga salah seorang keluarga korban, dan kasusnyapun langsung di laporkan ke Polsek.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Suela, Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus,terkait dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa orang anak dibawah umur yang dilakukan salah seorang warga di wilayah kecamatan Suela

“Begitu mendapat laporan, untuk menghindari hal yang tak diinginkan, terduga pelaku langsung kira amankan,” katanya.

Dan untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, menurut Rahmadi kasusnya langsung di limpahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim

” Pelaku telah diamankan di Polres, guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan,” sebutnya.