Bejat, Diduga Melakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Rumah Guru Ngaji di Lotim Ditangkap dan Dirusak Warga

Keterangan FOTO : Setelah pelaku di tangkap, korban di dampingi orang tuanya mendatangi unit PPA untuk diminta keterangan

LOTIM LOMBOKita- Bejat, kata kata ini layak di tujukan kepada FN (48) oknum salah seorang guru ngaji, warga kecamatan Terara,yang keseharian menjadi ASN, Jumat (8/7) dilaporkan orang tua korban yang duduk di kelas 5 di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Terara Lombok Timur, ke Polsek Terara, atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya,yang masih di bawah umur,

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumah pelaku, yang di jadikan sebagai tempat pengajian Quran (TPQ).

Informasi yang di himpun, terungkapnya aksi bejat pelaku ini, saat korban rawat inap di PKM Terara, yang saat itu korban alami sakit demam tinggi, dan alami sakit di bagian kemaluannya.

Melihat penyakit anaknya, ibu korban sempat mengorek informasi dari korban, terutama terkait keluarnya darah dari kemaluan korban saat buang air kecil, dan korban menceritakan kalau dirinya telah dilecehkan oleh guru ngajinya,

Awalnya, saat korban berduaan dengan pelaku di TPQ, tiba tiba pelaku menyuruh korban untuk memegang kemaluannya, setelah korban membuka celananya, pelaku langsung beraksi memasukkan jari dan kemaluannya ke kemaluan korban, yang mengakibatkan kemaluan korban alami sakit.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kaget dan marah, selaian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara dan Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur, wargapun mendatangi rumah pelaku, dan rumah pelakupun alami kerusakan akibat di lempar warga. dan kasusnya kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Terara Iptu L Jaharuddin saat di konfirmasi membenarkanya, adanya laporan dugaan pelecehan seksual, terhadap anak di bawah umur.

” Memang benar, ada laporan dugaan pelecehan seksual, yang diduga di lakukan oleh guru ngaji,” ucapnya.

Terhadap laporan ini, menurut Jaharuddin telah di tindak lanjuti, dan pwnangnanyaoun telah di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres.

” Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelakupun langsung di amankan, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di unit PPA,” katanya, seraya mengatakan, terkaiat kasus ini, terjadi bulan Juni lalu, saat korban datang mengaji ke TKP.