Polres Lotim Musnahkan 104,37 Gram Barbuk Narkoba dan Ribuan Liter Miras
LOTIM LOMBOKita – Jajaran kepolisian resor ( Polres ) Lombok Timur memusnahan 105,37 gram barang bukti narkoba, serta ribuan liter miras berbagai jenis, hasil operasi pekat selama 2022, kegiatan pemusnahan di.lakukan di Mapolresl Lotim,Kamis (2|6) lalu
Kegiatan pemusnahan disaksikan Waka Polres Lotim,Kompol Fauzi Zaky Maghfur,Sik,Pihak Kejari Lotim,Dinas Kesehatan,Pol.PP Lotim dan pejabat Polres Lotim.
Waka Polres Lotim Kompol Fauzi Zaky Maghfur, didampingi Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan setelah adanya ingkrah dari pengadilan, diantara barbuk yang di.musnahkan yaitu narkoba jenis sabu,ribuan liter miras tradisional maupun miras pabrikan
” Pemusnahan barang bukti dilakukan adanya keputusan yang ingkrah,” tegasnya.
Menurutnya,pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Lotim untuk menjauhi yang namanya Norkoba maupun miras tersebut. Karena kedua barang haram tersebut tentunya akan merusak kesehatan dan masa depan kita.
“Mari kita sama-sama memerangi yang namanya narkoba dan miras demi kebaikan bersama,” pintanya
