Penanganan Kasus Stanting, AKI dan AKB Tanggungjawab Bersama

LOTIM LOMBOKita – Kasus
stunting atau gagal tumbuh, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Lombok Timur membutuhkan perhatian khusus, yaitu penangannya harus dilakukan secara terintegrasi dan lintas sektor.

” Kasus stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi, ini merupakan tanggungkawab semua pihak, karena hal ini berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ungkap Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, pada Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak dan Rakor TPPS, Kamis (12/5).

Sehingga menurut Sukima , perlu dilakukan gerakan, agar posisi IPM Lotim tak merosot ke posisi lebih bawah lagi.

“Jika tidak ada gebrakan atau gerakan, bisa jadi kita kembali menempati posisi 9,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD, camat, dan ormas yang hadir, agar ikut bersama dalam. upaya meningkatkan kinerja sekaligus kerja sama,

“mari berikhtiar seoptimal mungkin, menyelesaikan semua indikator-indikator tersebut, pemerintah tidak akan bisa berjalan tanpa keikutsertaan semua komponen,” sebutnya.

Wakil Bupati H. Rumaksi Sj yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, juga berharap seluruh tim yang terlibat, agar terus melakukan koordinasi dengan baik, dengan koordinasi yang baik, dirinya yakin masalah stunting, AKI maupun AKB dapat tertangani dengan baik

Kepala Dinas Kesehatan DR H. Pathurrahman, dalam kegiatan itu juga mengatakan, kasus gagal tumbuh di kabupaten Lombok Timur terus mengalami penurunan, mulai dari 26,45% tahun 2018 hingga semakin melandai menempati angka 18,13% di tahun 2021.

Penurunan tersebut menurutnya, berkat penerapan konsep yang baik menyangkut gizi maupun nutrisi.

Menurutnya, penyebab stunting, antara lain: pernikahan dini, pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat, ibu hamil dan remaja putri kurang gizi, jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih oleh Kadis P3AKB H. Ahmad.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pendampingan konseling. Selain itu dilakukan pula pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu oleh camat dan KUA.