Bandar Narkoba di Lombok Timur Diborgol Polisi
LOMBOKita – Apes nasib HB (36), warga Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang diduga sebagai bandar narkoba, Kamis malam (14/4) ditangkap unit Opsnal Satnarkoba Polres Lombok Timur.
HB diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,72 gram, serta alat timbang dan uang jutaan rupiah diduga hasil transaksi narkoba.
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap ketika akan bertransaksi dengan pembeli di rumahnya. Namun sebelum bertransasksi, tiba-tiba tim Buser Narkoba datang dan langsung memborgol pelaku yang selama ini menjadi salah satu target karena dinilai sebagai bandar narkoba.
Kasat Norkoba Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya bandar narkoba ditangkap Tim Buser Satnarkoba di wilayah Aikmel
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
