Doorrr.. Dua dari Lima Pelaku Perampokan di Lotim Dihadiahi Timah Panas

LOMBOKita – Kasus perampokan yang terjadi di wilayah Menceh kecamatan Sakra Timur Lombok Timur, bulan Januari lalu, berhasil diungkap Tim Puma Polres Lotim.

Dua dari lima pelaku yang berhasil ditangkap itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat penangkapan dilakukan di rumahnya, yaitu SM (42) dan MZI (28). Keduanya warga Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur.

Sedangkan tiga rekannya dalam perburuan, identitasnya telah teridentifikasi, dan keduanya bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono, dalam jumpa pers membenarkan tertangkapnya dua dari lima pelaku perampokan di salah satu lesehan resto di wilayah Menceh, bulan Januari lalu, keduanya ditangkap di rumahnya masing masing Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita

“Saat penangkapan dilakukan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas, lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur,” ucap Herman.

Menurut Herman, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” katanya, seraya mengimbau ketiga pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.