Meski Dalam Tahanan, Pelaku Kasus Pencurian Gelar Pernikahan di Polres Lotim
LOTIM LOMBOKita – Inikah yang namanya cinta itu buta?? Meski calon suaminya berada di penjara, karena tertangkap mencuri, sebut saja Ida warga Rensing, rela menjalani ikatan rumah tangga, dengan FA warga desa Rensing kecamatan Sakra Barat Lotim, meski pujaan hatinya saat ini, sedang menjalani proses hukum, atas kasus yang telah di perbuatnya.
Untuk proses pernikahan kedua mempelai ini, yang dilakukan oleh penghulu desa, bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12), sekitar pukul 11.30 Wita, berlangsung khidmat, dan haru.
Pernikahan kedua mempelai ini, selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono, beserta istri, serta PJU Polres.
Usai dinikahkan, pengantin laki, kembali menghuni ruang tahanan Polres, begitu juga istrinya, usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono dalam nasehat perkawinan, meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, agar dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.
“Saya ucapkan selamat kepada kedua mempelai, hari ini sudah resmi menjadi suami-istri, dan komitmen pernikahan ini, harus dipegang teguh,” ucapnya di hadapan kedua mempelai dan keluarganya.
Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki, usai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali, dan bertanggungjawab kepada istri.
“Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran, jangan mengulangi lagi perbuatan serupa,” pesannya, binalah rumah tangga yang sakinah mawaddah, warrohmah.
“Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warrohmah,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan, agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh, meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.
“Untuk mempelai perempuan, saya berpesan, agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya,” pesannya kembali.
Usai akad di nikah dilangsungkan, kedua mempelai dan keluarganya, diberi kesempatan untuk sesi foto-foto.
